PORTAL LUWUK – Gerak cepat kepolisian resort Pagimana dalam mengantisipasi upaya segel warga terhadap aset pemerintah daerah Puskesmas Lobu, Banggai Sulawesi Tengah.
Wakapolsek Pagimana, IPTU Steven Fehr, mengungkapkan, aksi penyegelan dengan cara dipalang menggunakan pagar bambu di Puskesmas Lobu didasari klaim warga terhadap lokasi pembangunan kantor merupakan tanah mereka.
Kasus pemalangan Puskesmas Lobu terjadi pada Rabu (22/1/2025) dan diketahui aparat Polsek Pagimana usai menerima laporan dari Kasubsektor Lobu IPDA Tamrin.
“Bahwa puskesmas telah dipalang oknum masyarakat, dengan menggunakan pagar bambu pada pintu masuk,”ungkap IPTU Steven.
Aksi itu merupakan wujud kekesalan oknum yang merasa bahwa lokasi pembangunan kantor Puskesmas Lobu merupakan tanah milik yang bersangkutan.
Kasus ini kemudian dimediasi petugas dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan meminta masalah ini diserahkan sepenuhnya melalui jalur Pengadilan Negeri Luwuk. “Sekira pukul 12.30 Wita pemalangan dibuka kembali,”sebutnya.
Hingga saat ini situasi kamtibmas di Lobu dalam keadaan kondusif. “Puskesmas kembali digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat,”harapnya.*
SKRIP BANER ATAS














