SKRIP BANER ATAS
BANGGAIKABAR TERKINI

Puskesmas Lobu Banggai Disegel, Polsek Pagimana Bertindak Cepat

711
×

Puskesmas Lobu Banggai Disegel, Polsek Pagimana Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini
Personil kepolisian saat memediasi aksi pemalangan Puskesmas Lobu yang diklaim warga sebagai lokasi milik mereka (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Gerak cepat kepolisian resort Pagimana dalam mengantisipasi upaya segel warga terhadap aset pemerintah daerah Puskesmas Lobu, Banggai Sulawesi Tengah.

Wakapolsek Pagimana, IPTU Steven Fehr, mengungkapkan, aksi penyegelan dengan cara dipalang menggunakan pagar bambu di Puskesmas Lobu didasari klaim warga terhadap lokasi pembangunan kantor merupakan tanah mereka.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Kasus pemalangan Puskesmas Lobu terjadi pada Rabu (22/1/2025) dan diketahui aparat Polsek Pagimana usai menerima laporan dari Kasubsektor Lobu IPDA Tamrin.

Baca Juga :  Panen Tanaman Labu Mas di Pekarangan Rujab Banggai, Bupati Amirudin Petik Buah Segar

“Bahwa puskesmas telah dipalang oknum masyarakat, dengan menggunakan pagar bambu pada pintu masuk,”ungkap IPTU Steven.

Aksi itu merupakan wujud kekesalan oknum yang merasa bahwa lokasi pembangunan kantor Puskesmas Lobu merupakan tanah milik yang bersangkutan.

Baca Juga :  Dugaan Obat Aborsi Ilegal Oknum Perawat di Luwuk, Polisi : Belum Ditemukan Bukti Yang Cukup

Kasus ini kemudian dimediasi petugas dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan meminta masalah ini diserahkan sepenuhnya melalui jalur Pengadilan Negeri Luwuk. “Sekira pukul 12.30 Wita pemalangan dibuka kembali,”sebutnya.

Hingga saat ini situasi kamtibmas di Lobu dalam keadaan kondusif. “Puskesmas kembali digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat,”harapnya.*