PORTAL LUWUK—Dinas PUPR Kabupaten Banggai melakukan penanganan terhadap kerusakan ruas jalan pesisir Pantai Maahas.
Bagian jalan yang rusak itu berada di ujung deretan rumah makan Kadompe menuju kawasan Pantai Kilo Lima, Luwuk, dengan panjang sekitar lebih dari 200 meter.
Kondisinya selama ini berupa jalan perkerasan tanpa lapisan aspal.
Ruas tersebut memang belum dapat diaspal karena masih berada di atas lahan yang diklaim milik warga dan belum melalui proses pembebasan lahan.
Meski begitu, jalan ini tetap menjadi jalur alternatif yang cukup ramai dilalui kendaraan. Selain masyarakat yang menuju kawasan kuliner di pesisir Pantai Maahas, jalur ini juga kerap digunakan kendaraan kontainer yang masuk ke Kota Luwuk.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, saat ditemui bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Munfarid Arifat serta Kepala Seksi Bagian Jembatan Djunaidi Batjo, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan di titik jalan yang rusak tersebut.
“Hari ini perbaikan dilakukan dengan penimbunan dan pemadatan kembali,” ujar Fikri Dari, ketika ditemui pada Jumat sore, 13 Maret 2026.
Djunaidi Batjo menambahkan bahwa pekerjaan tersebut sudah rampung dilakukan. “Sudah selesai ditimbun dan dipadatkan,” katanya.
Namun demikian, mereka mengakui penanganan ruas jalan itu masih sebatas penanganan sementara. Metode penimbunan dan pemadatan dipilih karena pengaspalan belum dapat dilakukan selama status lahan belum dibebaskan.
Menurutnya, perbaikan sementara itu dilakukan untuk memastikan mobilitas warga tetap lancar, terutama menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Lebaran. “Kami menurunkan alat berat tadi siang agar kondisi jalan lebih layak dan nyaman dilalui warga,” ujar Fikri Dari. (*)
SKRIP BANER ATAS














