PORTAL LUWUK– Giat pemerintah daeran Kabupaten Banggai untuk memenuhi persyaratan pembangunan sekolah rakyat terus dipenuhi.
Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah untuk lokasi Sekolah Rakyat kepada Karo Umum Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Senin (10/8/2026).
Penyerahan dilakukan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola didampingi Kabid Fakir Miskin, perwakilan BPKD, Perkimtan, serta Ketua Karang Taruna Banggai.
Dokumen sertifikat tanah merupakan bagian terpenting persiapan pembangunan Sekolah Rakyat.
Dengan diserahkannya sertifikat tersebut, pemerintah daerah memastikan aspek administrasi dan legalitas lahan telah disiapkan untuk mendukung pembangunan.
Kadinsos Banggai, Hariadi Bola, mengatakan, seluruh persyaratan yang diperlukan untuk kepentingan pembangunan Sekolah Rakyat telah lengkap.
“Semua persyaratan sudah lengkap untuk kepentingan pembangunan Sekolah Rakyat,”ujar Hariadi.
Menurutnya, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah menjadi bagian terpenting dalam memastikan program ini dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Persyaratan ini juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah lainya mulai dari bidang yang menangani fakir miskin Dinsos Banggai, BPKD, Perkimtan hingga Karang Taruna.
Penyerahan sertifikat tanah sekaligus menjadi tanda bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai serius mempersiapkan kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat, terutama dari sisi kesiapan lahan dan kelengkapan administrasi.
Tahapan selanjutnya diharapkan segera berjalan sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.*
SKRIP BANER ATAS














