SKRIP BANER ATAS
BANGGAIDPRD Banggai

Ketua DPRD Banggai Arif Tjatjo Terima Kunjungan Silaturahmi BPSK Banggai

41
×

Ketua DPRD Banggai Arif Tjatjo Terima Kunjungan Silaturahmi BPSK Banggai

Sebarkan artikel ini
Silaturahmi BPSK Banggai bersama Ketua DPRD Banggai Syafrudin Tatjo di gedung DPRD Banggai (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Ketua DPRD Banggai Syaripudin Tjatjo menyambut baik kunjungan silaturahmi Badan Penyelesaian Konsumen (BPSK) Banggai di ruang kerjanya, Senin (3/7/2026).

Dipimpin langsung Ketua BPSK Banggai Cian Li, rombongan beranggotakan 9 komisioner dan staf sekretariat berjalan konstruktif dalam membahas berbagai langkah strategis tupoksi BPSK Banggai. Utamaya dalam menjalankan perintah undang undang terkait perlidungan konsumen.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Ketua BPSK Cian Li mengungkapkan, kehadiran BPSK di Banggai dapat memberikan kontribusi positif dalam membantu kerja kerja pemerintah daerah, terutama dalam membangun iklim ekonomi yang kondusif.

Utamanya dalam mengatasi keluhan konsumen terkait hak haknya yang terabaikan. Kehadiran BPSK akan menjadi sarana untuk menyelesaikan hal yang timbul akibat sengketa konsumen dari pelaku usaha.

Baca Juga :  Lembaga Adat Batomundoan Banggai, Temui Kapolres AKBP Ade Nuramdani di Luwuk

“BPSK sebagai sarana menyelesaikan sengketa. Baik melalui putusan mediasi, konsialiasi atau arbitrase. Keputusan ini akan final mengikat lewat persidangan,”ucap Cian Li mengawali pembicaraan dihadapan Ketua DPRD yang turut didampingi Sekwan Herlita Tongko.

Sebagai laporan lanjut Cian, beberapa hal telah dilakukan, seperti menyelesaian aduan, pengawasan penyaluran Gas LPG 3 Kg dan masih banyak hal lain yang menjadi tanggungjawab lembaga ini.

“Sejak dibentuk beberapa bulan lalu, banyak aduan telah diselesaikan. Namun untuk meningkatkan pelayanan, ada banyak kendala yang dihadapi. Salah satunya kesiapan kantor yang belum memadai, sehingga butuh dukungan dari legislatif,”terangnya.

Baca Juga :  PUPR Banggai Seriusi Pengembangan Bangunan RSUD Luwuk,  Siapkan Anggaran Perencanaan untuk Studi Kelayakan, Review Master Plan, DED hingga Amdal

Syafrudin Tatjo dalam kesempatan itu menuturkan, legislatif pada dasarnya mendukung kerja lembaga ini dalam berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Khususnya dalam mengatasi setiap persoalan konsumen.

“Pada intinya kami akan selalu mensuport. Soal menyangkut dukungan hibah daerah, akan dipertimbangan dengan mengacu pada ketentuan yang ada,”kata Arif Tjajto.

Dia bahkan menyinggung kondisi keuangan negara yang dalam hal ini masih diperhadapkan dengan efisiensi, membuat daerah tidak terlalu banyak berbuat, namun tetap mempertimbangan untuk mensuport dengan melihat kondisi keuangan kedepan.

“Kita akan suport sepanjang sesuai ketentuan. Silahkan dikoordinasikan dengan eksekutif terkait hibah, jika memungkinkan melalui pokok pikiran akan kita bantu,”tandasnya.*