PORTAL LUWUK— Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk tujuh lantai diperkirakan belum dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Proyek strategis daerah tersebut kemungkinan besar bergeser ke tahun depan karena sumber pendanaan yang diharapkan belum memiliki kepastian.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, mengatakan anggaran yang diharapkan untuk membiayai proyek tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Kurang Bayar (DBH-KB).
“Anggarannya belum ada kepastian, DBH kurang bayar,” kata Jati Arsana, Jumat 14 Agustus 2026.
Menurutnya, dengan kondisi keuangan daerah dan waktu yang tersisa pada tahun anggaran berjalan, pelaksanaan pembangunan fisik tahun ini semakin sulit dilakukan.
“Dengan kondisi keuangan daerah, kemungkinan besar ditunda, dan bergeser ke tahun depan,” ujarnya.
Pembahasan mengenai keberlanjutan proyek tersebut juga masuk dalam evaluasi pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DPRD Banggai.
Jati mengatakan, salah satu proyek kontrak tahun jamak yang ikut dibahas dan dievaluasi adalah pembangunan rumah sakit.
“Salah satu yang dibahas dan dievaluasi adalah proyek kontrak tahun jamak yakni pembangunan rumah sakit,” katanya.
AMDAL Tetap Berjalan
Meski pembangunan fisiknya diperkirakan bergeser, tahapan persiapan proyek rumah sakit tidak seluruhnya berhenti.
Jati mengatakan, dokumen perencanaan pembangunan rumah sakit telah diselesaikan pada 2025. Sementara penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah melalui proses tender dan kini memasuki tahap pelaksanaan.
“Sudah ada pemenang untuk dokumen AMDAL rumah sakit,” katanya.
Data SPSE Kabupaten Banggai mencatat paket Penyusunan Dokumen AMDAL Pengembangan RSUD Luwuk memiliki pagu Rp750 juta dan HPS Rp748,599 juta.
Paket tersebut dimenangkan PT Bumiswa Sembada dengan nilai negosiasi Rp679.145.574,60.
Jati mengatakan pemerintah daerah dan penyedia jasa telah melakukan kontrak sehingga penyusunan dokumen AMDAL mulai dikerjakan.
Pengawasan Tidak Berjalan
Bergesernya pelaksanaan pembangunan fisik juga berdampak pada paket jasa konsultansi pengawasan pengembangan RSUD Luwuk yang sebelumnya telah melalui proses tender dan memiliki pemenang.
Jati memastikan jasa pengawasan tersebut tidak berjalan karena pekerjaan fisik rumah sakit belum memungkinkan dilaksanakan tahun ini.
“Pengawasan rumah sakit juga tidak jalan, karena fisik tidak akan memungkinkan dijalankan,” ujarnya.
Berdasarkan data SPSE Kabupaten Banggai, paket Jasa Konsultansi Pengawasan Pengembangan RSUD Luwuk (Multi Years) memiliki pagu Rp9,508 miliar dengan HPS Rp9,494 miliar.
Paket tersebut dimenangkan PT Artefak Arkindo dengan nilai negosiasi Rp8,590 miliar. Dengan kondisi tersebut, tahapan proyek RSUD Luwuk tahun ini berjalan pada bagian yang masih memungkinkan dilakukan, terutama penyusunan dokumen AMDAL. Sementara pembangunan fisik tujuh lantai beserta jasa pengawasannya diperkirakan menunggu pelaksanaan proyek yang kemungkinan bergeser ke tahun depan. (*)
SKRIP BANER ATAS














