SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAI

Ganggu Tangkapan Pukat Ikan di Perairan Uwedikan, Pemanah Luar Dilarang Beroperasi

644
×

Ganggu Tangkapan Pukat Ikan di Perairan Uwedikan, Pemanah Luar Dilarang Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Rapat musyawarah membahas pemanah ikan dari luar wilayah karena menggangu aktifitas pemasangan pukat ikan diperairan Desa Uwedikan Luwuk Timur (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Rapat musyawarah desa di Kantor Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Banggai Sulawesi Tengah pada Rabu (9/8/2023) sore membahas soal larangan pemanah ikan asal luar untuk beroperasi disekitar perairan desa tersebut.

Rapat dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Sumano, Kepala Desa bersama aparat dan warga.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Dalam musyawarah ini dibahas tentang larangan bagi masyarakat dari luar melakukan aktivitas memanah ikan diseputaran laut desa Uwedikan,”kata Aipda Sumano.

Baca Juga :  Rumah Seorang Petani Terbakar, Kejadianya di Desa Masing Batui Selatan Banggai

Alasan pelarangan diungkapkan Sumano, dengan adanya kegiatan memanah menyebabkan terganggunya aktifitas nelayan lokal dalam memasang pukat.

“Karena pada saat memanah, ikan-ikan menjauh dari pukat nelayan sehingga hasil tangkapan berkurang. Ini yang menjadi alasan para nelayan lokal untuk membahasnya dalam musyawarah desa,”jelasnya.

Baca Juga :  Sertifikat Lahan Masih Dalam Proses BPN, Dishub Banggai Diminta Bersabar

Dalam kesempatam itu, ia menghimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami juga menghimbau agar tidak melakukan kegiatan melanggar hukum serta selalu menjaga silaturahmi antar sesama,”tuturnya.*