SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
HUKUM

Korban Meninggal, Polisi Tangkap 7 Pelaku dan Buru Pelaku Lainnya di Luwuk

1815
×

Korban Meninggal, Polisi Tangkap 7 Pelaku dan Buru Pelaku Lainnya di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Polisi kini menangkap 7 pelaku dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang meninggal di Luwuk (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Sejumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban IA (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai berhasil dibekuk polisi.

Peristiwa pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada 9 Pebruari 2024 malam di Kompleks Kilo Meter Satu, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Iya benar, sejumlah pelaku sudah kita amankan,”ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy di Kawasan Bukit Halimun, Mapolres Banggai, Senin (11/2/2024) siang.

Baca Juga :  Polisi Mulai Cek Kesiapan Gudang Logistik KPU dan Sentra Gakumdu Banggai

Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial, SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28) dan FB alias P (18), kesemuanya warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

“Pelaku pertama yang ditangkap sebanyak 5 orang. Dan yang terakhir 2 orang. Jadi sudah 7 yang berhasil kita amankan,”terang Tio.

Saat ini tim Jatanras Tompotika Satreskrim Polres Banggai masih terus memburu para terduga pelaku pengeroyokan lainnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Banggai Mulai Polototi Kendaraan Tak Lengkap, Razia Bersama Samsat Luwuk

“Untuk motif para pelaku melakukan pengeroyokan masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti akan kita update lagi,”imbuhnya.

Polres Banggai pun menghimbau para pelaku yang masih buron untuk koperatif dan segera menyerahkan diri guna dilakukan proses hukum.

“Harapan kami para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses hukum terhadap peristiwa yang sudah terjadi ini,”harapnya.*