SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO PEMDAKABAR TERKINI

Rapat Umum Pemegang Saham PT Banggai Energi Utama, Bahas Realisasi RKA 2025

11
×

Rapat Umum Pemegang Saham PT Banggai Energi Utama, Bahas Realisasi RKA 2025

Sebarkan artikel ini
Wabup Furqanuddin Masulili saat memimpin RUPS PT Banggai Energi Utama di ruang rapat Kantor Bupati Banggai (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – PT. Banggai Energi Utama (BEU) mengelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa (2/12/2025) di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai

PT. Banggai Energi Utama (Perseroda) Kabupaten Banggai menggelar RUPS membahas Realisasi dan Proyeksi RKA Tahun 2025, usulan RKA Tahun 2026, Pendapatan Hibah Kabel sisa Konstruksi dari PT. DSLNG, Update Status Perolehan PI 10% WK Senoro-Toili dan Penunjukan Konsultan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

RUPS ini bertujuan agar lahir keputusan strategis perusahaan dalam mengawasi kinerja manajemen PT. BEU.

Baca Juga :  Hanya Waktu 2 Tahun Banggai Melejit Infrastruktur, Ranwal RKPD Tahun 2025 Kembali Dibahas

RUPS ini dihadiri langsung Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Banggi, Asisten II Bidang Perekonomian & Pembangunan, Kepala BPKAD, para Kabag terkait, juga Direksi dan Komisaris PT. BEU.

Wabup Furqanuddin Masulili dalam rapat itu menyampaikan telah mendengarkan paparan kinerja PT. BEU oleh Direktur Utama secara langsung. “Menyangkut PI 10% bisa segera terealisasi,”ujarnya.

Diketahui bahwa PT. BEU telah beroperasi memasuki tahun ketiga dalam upaya mengejar participant interest 10% yang merupakan hak daerah KKKS.

Baca Juga :  Rencana Lokasi Finish ! Kapolsek IPTU Nanang Pimpin Rapat Tour De Banggai II di Toili

Furqanudin mengatakan, selaku yang diberi mandat Bupati Banggai, selaku pemegang saham berharap kinerja PT. BEU bisa terus baik sejalan dengan dukungan yang diberikan pemerintah Kabupaten Banggai.

Proses pengurusan PI 10% telah berada ditahap SKK Migas bersurat kepada KKKS dengan nomor: SRT-0606/SKKIA0000/2025/S9. Surat ini diterima KKKS pada (17/10/2025) untuk kemudian selanjutnya KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD.

Selanjutnya masih ada tujuh langkah lagi yang harus ditempuh dalam pengurusan PI 10% ini-diperkirakan akan selesai pada tahun 2027.*