PORTAL LUWUK – Merespons laporan masyarakat melalui 110, personel Polsek Luwuk Polresta Banggai bergerak cepat mengamankan ganguan ketertiban masyarakat di depan jalan Pasar Modern Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (29/10/2026) sore.
Menurut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, pengaduan diterima sekira pukul 15.28 WITA dari seorang warga. Dalam laporannya, ia menginformasikan adanya pertengkaran antara sesama tukang parkir.
Berawal saat terlapor IP (38) warga Desa Bubung menemui pelapor SA (41) warga Kelurahan Hanga-hanga Permai, yang dipengaruhi miras. Dalam situasi tersebut kedua pihak saling terlibat percekcokan hingga IP memukul leher SA.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 15.30 WITA, personel piket SPKT Polsek Luwuk langsung turun tangan mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam gangguan kamtibmas tersebut, kemudian membawanya ke Polsek Luwuk untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam proses penanganan, kedua pihak kemudian dipertemukan dan mediasi. Hasilnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta saling memaafkan.
Langkah cepat ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih luas serta mengantisipasi kemungkinan timbulnya konflik lanjutan di lingkungan pasar.*
SKRIP BANER ATAS














