PORTAL LUWUK – Dugaan pemotongan jasa pelayanan medis bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Banggai akhirnya memaksa dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat umum kantor DPRD Banggai, Senin (07/09/2026).
Tak butuh waktu lama, pimpinan RDP yang juga Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, langsung “mengeksekusi” temuan tersebut dengan mengeluarkan rekomendasi tiga poin.
Pertama, DPRD Banggai mendesak Inspektorat bergerak cepat menyapu bersih dan memeriksa total 27 Puskesmas di seluruh Kabupaten Banggai.
Kedua, Puskesmas Kampung Baru dan Puskesmas Lobu diputuskan menjalani pemeriksaan khusus, lantaran kedapatan tak mampu mempertanggungjawabkan pemotongan uang rakyat tersebut.
Ketiga, DPRD menegaskan moratorium mutlak atas segala bentuk pemotongan dana nakes, mulai dari kapitasi, non-kapitasi, BOK, hingga biaya admin tukin.
“Apabila masih ada laporan pungutan, kami tidak akan segan meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan memberi tindakan tegas,” gertak Lisa Sundari dengan nada tinggi.
Para anggota dewan semakin menyudutkan pimpinan Puskesmas yang hadir. Lisa tak henti hentinya membongkar bobroknya transparansi internal instansi kesehatan tersebut.
“Puskesmas Kampung Baru dan Lobu Gagap. Mereka sama sekali tak bisa menjelaskan aliran uang pemotongan itu. Makanya, kami minta Inspektorat turun melakukan audit investigatif khusus,”tegas Politisi Golkar itu.
RDP yang berlangsung mencekam dengan tensi tinggi ini turut “menyeret” Asisten III Setdakab Banggai Nurjalal, Kadis Kesehatan Marsidin Ribangka, dan Sekdis Kesehatan Nurmasita Datu Adam ke kursi panas.
Hadir pula jajaran Inspektorat, para Kepala Puskesmas yang tertunduk lesu, serta Tenaga Ahli Fraksi Golkar Ramdan Bukalang yang mengawal langsung para nakes korban pungli.*
SKRIP BANER ATAS














