SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAI

Hindari ‘Baku Senggol,’ Polisi Minta Tukang Ojek Luwuk Tertib Berkendara

764
×

Hindari ‘Baku Senggol,’ Polisi Minta Tukang Ojek Luwuk Tertib Berkendara

Sebarkan artikel ini
Sat Polantas Polres Banggai melalukan sosialisasi tertib berlalulintas kepada pengendara di Pelabuhan Rakyat Luwuk (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Hampir setiap hari kondisi ruas jalan di Kota Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah padat merayap oleh kendaraan roda dua dan empat saat jam jam sibuk antara pukul 08.30-11.00 Wita pagi.

Belum lagi diperparah dengan melintasnya kendaraan bertonase besar seperti truk tronton pengangkut kontener dan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Disatu sisi, jalan dalam Kota Luwuk tergolong sempit, ditambah banyak pengendara, utamamanya pengendara roda dua minim pengetahuan rambu berlalulintas.

Hal ini tentu berdampak pada terjadinya kerawanan kecelakaan hingga macet. Pantauan media ini setiap hari, kerab ditemukan rawan baku senggol. Antara sesama pengendara roda dua, maupun roda dua dan empat.

Baca Juga :  Peringati HKN di Banggai, Pemda Serahkan 6 Unit Mobil Ambulance Puskesmas

Langkah Polres Banggai melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Dikmas Lantas bagi pengendara ojek, Jumat, (26/05/2023) di Jln Samratulangi depan Pelabuhan Rakyat Luwuk, tak sedikit warga melintas memberikan apresiasi.

“Memang harus ada pemahaman aturan berlalu lintas. Ini bagus ada penyampaian dari polisi,”kata salah seorang warga.

Kegiatan dihadiri sekitar 25 tukang ojek. Dibuka Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Aiptu Saripudin Baduddin, SH dan arahan dari KBO Lantas IPDA Yobersan Tandondo kepada para pengendara ojek agar tertib berkendara.

“Jauh dekat naik motor wajib pakai helm SNI, serta dilarang keras naik motor saat dipengaruhi minuman keras,”pinta para petugas.

Baca Juga :  Raperda RPJMD Banggai 2025-2029 Dibahas, Berlanjut Pembentukan Pansus

Selain memiliki SIM, setiap pengendara wajib membawa dokumen kelengkapan berkendara. Petugas juga mempersilahkan para tukang ojek untuk bertanya tentang bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar.

Beberapa perwakilan ojek pada pertemuan itu mengatakan akan bekerjasama menjaga tertib berlalulintas. Khususnya menjaga kamseltibcarlantas selalu kondusif.

“Kami akan bekerjasama dan selalu taat dalam disiplin berlalu lintas,”ungkap perwakilan ojek.

Mereka tukang ojek juga berharap agar pelayanan bidang lalu lintas ditingkatkan. Sehingga sinergisitas terjalin baik antara comunity ojek dengan Polres Banggai.

“Utamanya soal kemudahan mengurus SIM dan STNK kami harap pelayananya ditingkatkan,”ujar para ojek.*