PORTAL LUWUK—Dinas PUPR Banggai mengalokasikan dana untuk pembangunan fasilitas MCK di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Banggai.
Pada tahun 2026, setidaknya ada empat proyek pembangunan MCK yang telah diprogramkan melalui bidang AMAL.
Masing-masing proyek tersebut diperuntukkan bagi Masjid Al-Istiqamah dengan nilai anggaran sekitar Rp200 juta; Masjid Baitul Aziz sebesar Rp200 juta; Masjid Pancasila senilai Rp200 juta; serta Masjid Muttahidah dengan anggaran Rp200 juta.
Pembangunan fasilitas sanitasi tersebut dianggap penting mengingat kondisi MCK di sejumlah masjid itu sudah membutuhkan perbaikan sekaligus peningkatan kualitas layanan.
Kepala Bidang AMAL Dinas PUPR Banggai, Christopel Satolom, membenarkan adanya pengalokasian dana untuk empat kegiatan pembangunan MCK tersebut.
Seluruh pembiayaan berasal dari APBD Kabupaten Banggai Tahun 2026 dan pelaksanaannya direncanakan menggunakan mekanisme pengadaan langsung. (*)
SKRIP BANER ATAS














