PORTAL LUWUK—Sejumlah bidang di Dinas PUPR Banggai hingga kini belum melaksanakan proses tender untuk proyek-proyek fisik. Selain Bidang PBIP, kondisi serupa juga terjadi di Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan (AMAL).
Kepala Bidang AMAL PUPR Banggai, Christopel Satolom, mengakui bahwa seluruh kegiatan fisik di bidangnya belum berjalan. “Iya, belum ada satu pun proyek fisik yang ditender,” ujarnya, belum lama ini.
Untuk tahun anggaran 2026, Bidang AMAL PUPR Banggai mengelola total sekitar Rp10 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Rp5 miliar anggaran utama serta tambahan Rp5 miliar yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sementara itu, pada tahun 2025 lalu, Bidang AMAL memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp21 miliar. Rinciannya meliputi Rp15 miliar dari usulan perencanaan teknokrat dan partisipatif melalui musrenbang, Rp2,5 miliar dari pokir, serta sisanya bersumber dari DAK. Hingga saat ini, meskipun anggaran telah dialokasikan, proses tender untuk seluruh proyek fisik di Bidang AMAL masih belum dilaksanakan. (*)
SKRIP BANER ATAS














