PORTAL LUWUK—Penanganan Sungai Dongin di Kabupaten Banggai mulai dikaji melalui penyusunan studi kelayakan dan dokumen lingkungan hidup. Kajian ini menjadi bagian dari tahapan persiapan sebelum rencana penanganan sungai memasuki tahap pembangunan.
Sungai yang melintasi sejumlah desa tersebut berulang kali meluap dan berdampak pada permukiman warga. Desa Kamiwangi, Kecamatan Toili Barat, yang berada di bagian hilir, menjadi salah satu wilayah dengan dampak cukup parah, termasuk saat banjir pada 2025.
Rencana penanganan itu dibahas dalam seminar laporan pendahuluan yang diselenggarakan Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai di aula pertemuan lantai I kantor dinas tersebut, kawasan pemerintahan Kabupaten Banggai, Bukit Halimun, Luwuk, Rabu, 14 Oktober 2026.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pengairan, Astrid Dwijayanthi, menjelaskan, dampak luapan Sungai Dongin tidak hanya dirasakan warga Desa Kamiwangi. Sejumlah desa lain yang dilintasi aliran sungai, yakni Dongin, Sindangsari, Mekarsari, dan Makapa, juga terdampak.
Meski demikian, penyusunan dokumen lingkungan kali ini diarahkan pada wilayah yang mengalami dampak paling parah. Pendekatan tersebut sejalan dengan hasil Survei Investigasi Desain (SID) Daerah Aliran Sungai (DAS) Dongin yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya untuk rencana pembangunan tanggul di Kecamatan Toili Barat.
Dari hasil survei itu, penanganan sungai tidak harus mencakup seluruh aliran. Pekerjaan dapat diprioritaskan pada titik-titik yang dinilai memiliki risiko paling tinggi.
“Titik yang paling berisiko tinggi diambil sebagai lokasi untuk dokumen lingkungan yang akan dibangun ke depannya. Karena pembangunan konstruksi harus lengkap, mulai perencanaan dokumen lingkungan, serta pengawasan,” katanya.
Normalisasi dan Kebutuhan Teknis
Konsultan Hendrik Setiono, ST, dari CV Fasade Nusantara, dalam pemaparan laporan pendahuluan menjelaskan bahwa kajian studi kelayakan dan dokumen lingkungan hidup mencakup Sungai Dongin sepanjang 9 kilometer.
Salah satu rencana yang dibahas dalam materi laporan pendahuluan adalah normalisasi sungai. Rencana teknisnya mencakup penggalian menggunakan alat, pengangkutan material galian, serta pemasangan bronjong dan bronjong antikarat.
Dalam materi tersebut, tercantum rencana volume galian menggunakan alat sebesar 183.022,46 meter kubik dan pengangkutan galian sebanyak 100.556,56 meter kubik, disertai komponen bronjong dan bronjong antikarat.
Angka-angka itu merupakan bagian dari rencana teknis yang dipaparkan dalam laporan pendahuluan. Dengan demikian, rincian tersebut belum menunjukkan bahwa pekerjaan normalisasi maupun pemasangan konstruksi telah dilaksanakan.
Kajian yang disusun juga mencakup aspek lingkungan, tata ruang, serta kondisi sosial dan ekonomi. Proses selanjutnya meliputi pengumpulan data lapangan, pengukuran topografi, analisis kelayakan, dan penyusunan dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahapan tersebut diperlukan untuk memberikan dasar bagi rencana penanganan sungai, baik dari sisi teknis maupun dampak yang mungkin timbul terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
Masukan untuk Penyempurnaan Kajian
Seminar laporan pendahuluan turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Perwakilan Bappeda, BRIDA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pemerintah Desa Sindangsari dan Desa Kamiwangi menyampaikan pertanyaan, penegasan, saran, dan masukan kepada Dinas PUPR Banggai.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari pembahasan awal untuk memperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan rencana penanganan Sungai Dongin. Masukan yang disampaikan selanjutnya menjadi bahan dalam proses kajian dan penyusunan dokumen. (*)
SKRIP BANER ATAS














