SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
DPRD Banggai

Rekening Pensiun Mantan Sekwan Banggai Diblokir PT Taspen (Persero) Palu

961
×

Rekening Pensiun Mantan Sekwan Banggai Diblokir PT Taspen (Persero) Palu

Sebarkan artikel ini
Nuraeni Tansa

PORTAL LUWUK – Pemblokiran gaji pensiun mantan Sekwan Banggai Machsum Djaga terhitung sejak Maret 2020 sampai Nopember 2021. Sempat dibuka kembali pada Nopember 2021 karena yang bersangkutan menerima dana PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri).

“Saat dari situ rekening gaji pensiun setiap bulan diblokir PT Taspen (Persero) Palu hingga sekarang,”kata Nuraeni Tansa, istri Machsum Djaga kepada awak media di DPRD Banggai, Jumat (23/06/23).

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Nuraeni mengungkapkan, atas pemblokiran tersebut ia akhirnya mengadukan masalah ini ke DPRD Banggai untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Banggai 2024-2029 Resmi Dilantik

Permintaan Nuraeni tersebut disampaikan melalui surat kuasa kepada Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN) JI. Proklamasi No. 56 Jakarta Pusat, Tanggal 22 Juni 2023 perihal Permintaan RDP.

“Kami inginkan agar RDP tersebut juga turut menghadirkan Sekab Banggai, BKPSDM, BPKAD, Bawasda, Bank BPD Luwuk dan PT. Taspen Palu,”harapnya.

Surat LPPN tersebut menyebutkan, bahwa sejak penerbitan SK pensiun yang ditanda tangani Bupati Banggai Nomor :
00144/27202/AZ/04/2022 tertanggal 13 April sampai saat ini, gaji pensiun yang bersangkutan diblokir
PT. Taspen Palu tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Juga :  APBD Banggai 2026 Disepakati Rp2,72 Triliun, Belanja Modal Diproyeksi Rp 356,8 Miliar

Pemblokiran telah berlangsung selama 1 (Satu) tahun empat bulan dan telah mengakibatkan yang bersangkutan beserta keluarga menderita kerugian, baik moril maupun materil.

Tak hanya itu, yang bersangkutan kini menderita sakit permanen yang berkepanjangan sehingga perlu perawatan khusus dan serius.

Pihak keluarga telah berusaha berjuang selama 1,4 bulan, namun usaha tersebut tak membuahkan hasil. Bahkan terkesan pihak pihak terkait saling menghindar dari
tanggung jawab.

“Kami berharap surat aduan ini mendapat perhatian serius dewan Banggai,”pinta Nuraeni.*