SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO PUPR

Tahap I Didanai Rp111,5 Miliar, Proyek Rumah Sakit Luwuk Tujuh Lantai Belum Ditender

32
×

Tahap I Didanai Rp111,5 Miliar, Proyek Rumah Sakit Luwuk Tujuh Lantai Belum Ditender

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bangunan perkantoran Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk yang dipotret pada 1 April 2026. (Dok Portal Luwuk)

PORTAL LUWUK—Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai hingga kini belum memulai proyek konstruksi fisik tahun 2026. Termasuk di dalamnya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.

Kondisi ini terjadi di tengah kekhawatiran adanya potensi penyesuaian anggaran akibat dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Kepala Bidang PBIP Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT, mengakui bahwa hingga saat ini proyek fisik belum berjalan. “Baru paket pekerjaan jasa konsultan yang dilelang, untuk fisik belum,” ujarnya, pada Selasa, 21 April 2026.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat enam paket proyek konsultan yang telah ditayangkan dan ditenderkan. Namun, belum ada satu pun proyek fisik yang masuk tahap tender.

Baca Juga :  Formasi 1 Juta PPPK Guru 2024, Diknas Banggai Usul 1500 Tenaga Honorer

Sebelumnya, pelaksanaan konstruksi pembangunan rumah sakit direncanakan dimulai pada Juni 2026.

Untuk pembangunan RSUD Luwuk, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran fisik sebesar Rp111,5 miliar pada tahun 2026. Nilai tersebut merupakan sekitar 32 persen dari total anggaran proyek sebesar Rp 342 miliar, yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Banggai.

Proyek pembangunan rumah sakit ini direncanakan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap kedua diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp182,7 miliar, sedangkan tahap ketiga sekitar Rp45,4 miliar.

Sementara itu, total anggaran tahap pertama mencapai sekitar Rp114 miliar, termasuk biaya konsultan dan pengelolaan kegiatan. “Alokasi Rp111,5 miliar tersebut di luar biaya pendukung seperti konsultan dan pengelolaan kegiatannya,” jelasnya pada akhir Januari lalu.

Baca Juga :  Agar PAD Banggai Terdongkrak, Perusahaan Harus Proaktif Laporkan Kegiatan

Dari sisi perencanaan, desain bangunan rumah sakit tidak mengalami perubahan dan tetap mengacu pada perencanaan tahun 2025. Meski demikian, dalam seminar akhir terdapat beberapa revisi yang akan dikonsultasikan ke Kementerian Kesehatan untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku.

Rencananya, rumah sakit akan dibangun setinggi tujuh lantai dengan konsep gedung massa tunggal. Luas lahan yang digunakan juga tidak mengalami perubahan.

Jika proyek ini mulai berjalan, bangunan kantor RSUD Luwuk di bagian depan akan dibongkar. Untuk kebutuhan perkantoran, salah satu opsi yang mengemuka adalah memanfaatkan bangunan yang berada di bagian belakang area rumah sakit. (*)