SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAIKABAR TERKINI

JMSI Banggai Dilantik, Bupati Amirudin Sebut Pers Mitra Strategis, Murtalib : Harus Berimbang

84
×

JMSI Banggai Dilantik, Bupati Amirudin Sebut Pers Mitra Strategis, Murtalib : Harus Berimbang

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin saat menandatangani berita acara pelantikan PC JMSI Banggai dan 9 anggota pengurus (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Tantangan dunia pers semakin besar. Arus informasi yang begitu cepat harus diimbangi dengan kemampuan menyaring fakta, melakukan verifikasi, serta menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks.

Penegasan tersebut diungkapkan Bupati Banggai, Amirudin saat memberi sambutan pada kegiatan Pelantikan Pengurus Cabang (PC) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Umum, Kantor Bupati Banggai, Senin (2/11/2026).

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Pengurus JMSI Kabupaten Banggai Periode 2026-2031 dilantik langsung Ketua Pengurus Daerah (PD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tengah, Murtalib, S.H.

Amirudin menekankan, era digital saat ini, media siber memiliki peran sangat penting. Informasi dapat menyebar dengan cepat, menjangkau masyarakat luas, serta mempengaruhi cara masyarakat memahami berbagai persoalan.

“Karena itu, saya harap JMSI Banggai dapat menjadi wadah yang memperkuat profesionalisme perusahaan media, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta mendorong penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab,”tandasnya.

Amirudin yang juga Ketua Pembina JMSI Banggai kembali menekankan, pemerintah Kabupaten Banggai memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya berharap hubungan antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik, dalam semangat kemitraan yang sehat, terbuka, dan saling menghormati independensi masing-masing,” tuturnya.

Kepada pengurus JMSI Kabupaten Banggai lanjutnya, agar menjalankan organisasi dengan baik, membangun solidaritas antar pengurus dan perusahaan media, serta terus meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Baca Juga :  Pesan Bupati Amirudin Pada HUT PGRI di Luwuk, Profesi Guru Begitu Mulia dan Istimewa

Disisi lain, pers juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Kritik yang disampaikan secara profesional dan berdasarkan fakta, merupakan bagian penting dalam memperbaiki pelayanan publik serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib menjelaskan, JMSI merupakan salah satu dari 11 konstituen Dewan Pers.

Artinya, JMSI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalitas, serta menegakkan kode etik jurnalistik.

“Kepengurusan yang baru ini, JMSI Banggai diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi program-program yang nyata, seperti pelatihan, pendataan media, serta dialog dengan pemerintah daerah,”kata Murtalib.

Murtalib menegaskan, perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI harus memenuhi ketentuan administrasi dan legalitas, memiliki alamat redaksi yang jelas, serta penanggung jawab yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Ia juga mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Jangan sampai ada anggota JMSI yang justru menjadi sumber masalah pers di Banggai. Kalau ada media yang melanggar kode etik, kita yang pertama menegur, bukan membela membabi buta,”tegasnya.

Menurut Murtalib, kemitraan dengan pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat harus dibangun secara profesional tanpa menghilangkan independensi pers.

Ia menekankan, pers tidak boleh hanya berorientasi pada pujian maupun kritik tanpa dasar. Pemberitaan harus tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, fakta, dan kepentingan publik.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Janji Kirim 35 Pemuda Talenta Magang ke Jakarta

“Jangan jadi pers yang hanya bisa memuji, jangan juga jadi pers yang hanya bisa menghakimi. Pers tergabung di JMSI harus pers yang berimbang,”ujarnya.

Murtalib juga meminta JMSI Banggai menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di ruang digital, mengingat Kabupaten Banggai merupakan daerah majemuk dengan beragam suku, agama, dan budaya.

Sementara Ketua PC JMSI Banggai Sofyan Labolo juga turut memberikan sambutan dengan menekankan pada kehadiran JMSI Banggai menjadi momentum baru untuk memperkuat profesionalisme dan tata kelola perusahaan media siber di Kabupaten Banggai.

Sofyan juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Amirudin yang dinilainya telah memberikan dukungan, baik secara moril maupun materiel, serta motivasi bagi para pengurus hingga pelantikan dapat terlaksana.

Ia berharap kerja sama antara JMSI Banggai, Pemerintah Kabupaten Banggai, serta seluruh pemangku kepentingan, baik instansi vertikal maupun lembaga swasta, dapat terus terjalin demi mendukung pembangunan daerah.

Kepada seluruh pengurus cabang, Sofyan berpesan agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan konsisten menjalankan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pelantikan pengurus PC JMSI Kabupaten Banggai Periode 2026–2031 dinakhodai Sofian Labolo sebagai ketua, Hasby Latuba sekretaris dan Nasser Kantu sebagai bendahara.

Ditambah enam anggota JMSI masing masing, Ramly Zakaria, Iwan Hasan, Andika Kasimun, Zulkifli Mangantjo, Sofian Taha, Ikbal Siduru.*