PORTAL LUWUK — Juru Sembelih Halal (JULEHA) cukup trend pada lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Banggai. Bahkan keberadaannya sangat penting pada dinas yang kini dinahkodai Pupung Diliyanto.
Tanpa JULEHA, rumah potong hewan (RPH) Pasar Simpong Luwuk tak akan memperoleh sertifikat halal. Keberadaan JULEHA penting, karena menjadi syarat pembentukan RPH bersertifat.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Disnakeswan Banggai, Rufiana L. Patandung, Selasa (18/11/2025).
Rufiana mengaku, beberapa waktu lalu, pihaknya telah melaksanakan pelatihan JULEHA.
“Bulan Agustus 2024, kami telah melaksanakan pelatihan JULEHA. Kami mendapat dukungan dari PT PAU,”tutur Rufiana.
Peserta yang terlibat pada pelatihan itu sambung Rufiana sebanyak 20 orang. Mereka tersebar pada sejumlah kecamatan se Kabupaten Banggai.
Bersama staf Mey Yinata, Rufiana menambahkan, ada dua narasumber yang kami libatkan. “Keduanya dari Halal Institut Jakarta,”ucap Rufiana.
Untuk pelatihan berlangsung selama 2 hari, terdiri dari teori dan praktek. “Kami juga mendapat backup dari pemilik ternak sapi dan ayam. Hewan mereka kami sembelih saat praktek berlangsung,”ucapnya.
Setelah mengikuti pelatihan JULEHA, para peserta mendapat sertifitat. Menurut Rufiana, kompetensi ini perlu. Terlebih, pengakuan ini dari Halal Institut Jakarta.
Apakah tahun depan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai akan kembali melaksanakan pelatihan serupa?
Rufiana belum memberi garansi. Alasannya karena ada efisiensi anggaran. “Kami belum tahu apakah tahun depan akan ada pelatihan JULEHA atau sebaliknya. Karena itu terpulang pada pengganggaran,”ucapnya.*
SKRIP BANER ATAS














