SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO BAPENDA

Hindari Tumpang Tindih Penetapan Objek Pajak, Bapenda Uji Penggunaan Aplikasi GIS PBB-P2

40
×

Hindari Tumpang Tindih Penetapan Objek Pajak, Bapenda Uji Penggunaan Aplikasi GIS PBB-P2

Sebarkan artikel ini
Sistem aplikasi GIS PBB-P2 mengunakan foto satelit (kiri), Kepala Bapenda Irpan Poma (kanan)

PORTAL LUWUK – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai terus melakukan inovasi guna meningkatkan penerimaan disektor pajak daerah.

Salah satunya dengan uji coba penggunaan aplikasi GIS. Sistem GIS sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang moderen dengan penggunaan teknologi terkini.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Petugas pajak semakin dipermudah dalam mengolah data berbasis peta dan berguna untuk memvalidasi
objek pajak sesuai hasil survei yang sudah dilakukan,”kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Banggai Irpan Poma, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Wujudkan Sistem Pengelolaan Data Terintegrasi di Banggai, DKISP Sosialisasi DTSEN

Menurutnya, sistem ini mulai diuji coba pada tiga kelurahan di Kecamatan Luwuk yakni, Kelurahan Kaleke, Kampung Baru dan Karaton. “Sejak tahun lalu mulai dilakukan pendataan dengan melibatkan pihak ketiga,”ucapnya.

Dengan adanya penggunaan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih penetapan objek pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan.

“Pengunaan sistem GIS ini dalam pemprosesan data, akan jauh lebih cepat dan fleksibel serta dapat diintegrasikan pada sistem data yang sudah ada. Dilengkapi titik koordinat, foto rumah dan peta satelit,”tandasnya.

Baca Juga :  Akibat Pilkada di Banggai, Serapan Anggaran Hingga Triwulan II Baru Mencapai 28,17 Persen

Tak hanya itu, aplikasi ini juga bisa di overlay sesuai kebutuhan pemda seperti kelas tanah, piutang dan RT-RW bila diperlukan, terutama terkait BPHTB.

“Manakala terjadi jual beli tanah, secara otomatis akan diketahui ketidak cocokan laporan objek, sekaligus sebagai bahan pemutakhiran data potensi objek pajak setiap saat,”ungkap Irpan.*