SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO BAPENDA

Bidik Potensi Baru, Bapenda Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak, Turunkan Empat Tim Sekaligus

30
×

Bidik Potensi Baru, Bapenda Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak, Turunkan Empat Tim Sekaligus

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pendataan dan pemutakhiran objek pajak yang dilaksanakan Bidang Pendatan Daerah Bapenda Banggai di wilayah dataran Toili (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Dalam rangka menopang sumber pendapatan asli daerah untuk membiayai kegiatan pembangunan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai menurunkan tim pendataan dan pemutakhiran data pajak dalam rangka meningkatkan sektor penerimaan.

Salah satu cara yang dilakukan dengan memperluas basis pajak, menambah jumlah wajib pajak dan objek pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu membayar pajak.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan Daerah Bapenda Banggai, Kartika Handayani kepada Portalluwuk.com, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan pendataan objek pajak ini, salah satunya menyasar warga di empat kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Toili, Toili Barat, Toili Jaya dan Moilong.

Baca Juga :  Hasil Rapat Komisi III DPRD Banggai, PLN Diminta Tertibkan Jadwal Pemadaman Listrik

Kartika menegaskan, sasaran pendataan meliputi pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, juga membidik pajak barang jasa tertentu makan minum.

“Ini merupakan salah satu usaha Bapenda dalam menghimpun, mengelola dan mencatat data objek serta subjek pajak, untuk memperbaharui dan memutakhirkan basis data,”tutur Kartika.

Menurutnya, usaha ini juga dilakukan dalam upaya mendorong penggalian potensi baru pendapatan asli daerah secara akurat, valid dan lengkap.

“Sebagaimana kita ketahui, wilayah Banggai yang luas dan terus berkembang ini, tentu berpeluang menghasilkan PAD yang lebih banyak lagi,”tambahnya.

Baca Juga :  Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso Beri Sembako Untuk Warga Pulo Dua Banggai

Kegiatan ini mencakup pendataan, verifikasi lapangan, pengisian formulir SPOP dan validasi data sekaligus untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah.

“Kita turunkan empat tim dengan jumlah 15 orang, terbagi di masing masing kecamatan sebagaimana surat tugas yang diberikan Kepala Badan Nomor: 800.1.11.1/154-157 Tanggal 2 April 2026,”ujar Kartika.

Diharapkan, kegiatan ini dapat berjalan maksimal untuk memperoleh basis data yang akurat, valid dan Up To Dates. Hal ini akan menjadi bahan dalam menetapkan pajak daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan melalui sektor penerimaan pajak ini.*