SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO PENDIDIKAN

Lestarikan Bahasa Daerah Melalui Pendidikan, Banggai Raih Penghargaan Nasional Tahun 2026

40
×

Lestarikan Bahasa Daerah Melalui Pendidikan, Banggai Raih Penghargaan Nasional Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin didampingi Ramli Tongko dan Kabid Kebudayaan Disdikbud Subrata Kalape saat menerima penghargaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Festival Tunas Bahasa, Senin (25/5/2026). (Foto : Bidang Kebudayaan Disdikbud Banggai)

Jakarta, PORTAL LUWUK – Banggai kembali meraih prestasi tingkat nasional menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2026.

Penghargaan ini diserahkan langsung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada Bupati Amirudin.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Penyerahan dilaksanakan pada acara Puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang berlangsung di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan praktik baik pemerintah Banggai dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Melalui pendidikan, kebijakan daerah, serta pelibatan aktif masyarakat dalam menjaga keberlangsungan bahasa ibu sebagai identitas budaya bangsa.

Baca Juga :  Raziras Tinjau Penanganan Medis Korban Speedboat di RSUD Luwuk

Kabupaten Banggai menjadi salah satu dari 27 daerah di Indonesia yang menerima penghargaan, bersama sejumlah provinsi, kabupaten dan kota lainnya yang dinilai berhasil mendukung program revitalisasi bahasa daerah secara berkelanjutan.

Program Revitalisasi Bahasa Daerah sendiri merupakan agenda nasional yang bertujuan melindungi dan menghidupkan kembali bahasa daerah melalui pembelajaran di sekolah. Salah satunya melalui penguatan literasi budaya, dokumentasi bahasa dan keterlibatan generasi muda dalam pewarisan bahasa ibu.

Hingga tahun 2025, program ini telah menjangkau ratusan bahasa dan dialek di berbagai wilayah Indonesia.

Bupati Amirudin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelestarian bahasa daerah sebagai bagian penting dari identitas, karakter dan kekayaan budaya masyarakat Banggai.

Baca Juga :  Banggai Mulai Rancang Desain Olahraga Daerah, Kementerian Lakukan Asistensi

Kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si menyatakan, bahwa selain menjadi sarana komunikasi, bahasa daerah juga merupakan warisan budaya yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal. Sejarah dan jati diri masyarakat yang harus dijaga ditengah perkembangan zaman arus globalisasi.

Saat mendampingi bupati, Sekretaris Daerah Ramli Tongko mengatakan, penghargaan ini menegaskan komitmen Banggai untuk terus mendukung berbagai program pelindungan dan pengembangan bahasa daerah.

Termasuk melalui pendidikan, kegiatan seni budaya, literasi dan keterlibatan generasi muda dalam pelestarian budaya lokal.*