SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAI

April-Juni Polres Banggai Tangkap 14 Orang Terlibat Narkoba di Luwuk

546
×

April-Juni Polres Banggai Tangkap 14 Orang Terlibat Narkoba di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Penangkapan tersangka terlibat jaringan narkoba jenis sabu dan obat obatan jenis THD (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Satnarkoba Polres Banggai berhasil menangkap 14 orang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu April-Juni 2023.

Belasan tersangka ini ditangkap satuan yang dipimpin langsung Iptu Muhammad Kasim dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Selang April-Juni 2023, kami berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 14 tersangka terlibat jaringan narkoba jenis sabu dan obat obatan daftar G,”ungkap KBO Satnarkoba Polres Banggai Iptu Herman Yosef saat konferensi pers, Rabu (12/7/23).

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti ratusan sachet sabu dan ribuan butir pil koplo. Dengan modus operandi biasanya bandar di Toili, peredaranya di Morowali Utara.

Baca Juga :  Gandeng Polwan, Satnarkoba Banggai Razia Empat Lokasi Hiburan Malam di Luwuk

Sebaliknya bandarnya di Morowali Utara peredaranya di Toili. Ini jelas membatasi yuridiksi petugas. Namun hal ini akan terus dikomunikasikan antara Polres Banggai dan Morowali Utara.

“Barang bukti yang diamankan yakni 254 paket sabu berat 257,7 gram dengan berbagai ukuran dan 5.047 butir pil koplo jenis THD,”terangnya.

Untuk peredaran sabu, kebanyakan melalui jaringan luar daerah. Seperti Kota Palu, Sidrap di Sulsel dan ada juga dari jaringan Morowali Utara. “Sedangkan Pil Koplo melalui jaringan Jakarta karena dipesan secara online,”bebernya.

Baca Juga :  Banggai Temukan Cadangan Baru Migas, Pemda Mulai Gencar Sosialisasi Survey Seismik

Jika menghitung penyelamatan masyarakat dari penangkapan narkoba jenis sabu, sebanyak 2141 orang mampu terselamatkan dengan dihitungan setiap orang mengkonsumsi 0,5 gram.

“Sementara perhitungan menyelamatkan masyarakat dari mengkonsumsi Pil Koplo sebanyak 1.009 orang mampu diselamatkan,”pungkasnya.

Ia menghimbau agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui pada lingkungan sekitar ada indikasi peredaran narkoba.

“Kami berharap masyarakat melaporkan kepetugas manakala mengetahui ada gelagat pada lingkungannya terkait peredaran barang haram tersebut,”pinta KBO Iptu Herman Yosef.*