SKRIP BANER ATAS
Info PUPR

Akibat Pembuatan Drainase Mengular, Kabid Takdir Tinjau Lokasi Jalan Maahas Pantai

15
×

Akibat Pembuatan Drainase Mengular, Kabid Takdir Tinjau Lokasi Jalan Maahas Pantai

Sebarkan artikel ini
Kabid Pengairan PUPR Banggai Takdir Said, ST saat meninjau pembuatan Drainase Permukaan (Selokan) di jalur jalan Maahas Pantai Kecamatan Luwuk Selatan

PORTAL LUWUK – Pembuatan drainase alias selokan sepanjang jalur pantai Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan dikeluhkan warga. Pasalnya, pembuatan dan penggalian drainase itu dibuat tidak lurus dan terjadi penyempitan daerah milik jalan (Damija).

Terlihat dibuat mengular karena mentok pada klaim lahan warga lalu memutar. Akibatnya drainase tersebut dibuat tidak lurus dan bahu jalan menjadi sempit sehingga bisa menyebabkan kecelakaan.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Mendengar informasi itu, Kabid Pengairan PUPR Banggai, Takdir Said langsung menurunkan tim dan meninjau langsung ke lokasi. Didapati para karyawan tengah mengerjakan drainase lalu dihentikan sementara waktu.

Baca Juga :  Inovasi SIDAPEKON Resmi Diluncurkan, Bupati Amirudin dan Kadis PUPR Beri Dukungan

“Kami hentikan sementara. Kami meminta pihak kecamatan Luwuk Selatan dan kelurahan Maahas memanggil pemilik lokasi yang ukuran tanahnya medekati badan jalan,”kata Takdir Said kepada Portalluwuk.com, Kamis (9/1/2024).

Menurut Takdir, koordinasi dengan camat sebatas saran terkait proses administrasi. Mengingat camat selaku pengguna anggaran. “Biaya pembangunan drainase ini bersumber dari pelimpahan kewenangan Rp 5 miliar setiap kecamatan. Jadi programnya dari mereka,”ungkap Takdir.

Baca Juga :  Tersumbat, Bidang Pengairan PUPR Banggai Turunkan Personil Bersihkan Drainase

Awal pembuatannya mestinya dikordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. “Hal ini tidak pernah dikonsultasikan makanya kami baru tahu kalau jalur tersebut ada pembuatan drainase dari pemerintah kecamatan,”sebutnya.

Takdir berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan memanggil pemilik lokasi dan juga melibatkan PLN Cabang Luwuk karena jalur itu harus membongkar tiang listrik.

“PLN harus dilibatkan karena disitu ada tiang listrik. Pemilik lahan diminta keterangan untuk menunjukkan batas tanah,”pungkasnya.*