SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAIINFO BAPENDA

Bapenda Banggai Lakukan Uji Petik, Cermati Pergerakan Tarif Parkir RSUD Luwuk

136
×

Bapenda Banggai Lakukan Uji Petik, Cermati Pergerakan Tarif Parkir RSUD Luwuk

Sebarkan artikel ini
Bidang Pengawasan Bapenda Banggai saat melakukan uji petik tarif parkir RSUD Luwuk bersama instansi teknis terkait (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan terhadap pemungutan pajak daerah atas jasa parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai, Drs. Irpan Poma, ME, untuk uji petik langsung ke pintu masuk parkir RSUD Luwuk.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan terhadap seluruh potensi penerimaan pajak daerah. Memastikan apakah pelaksanaan kewajiban perpajakan sudah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Banggai, Muh. Randy Ramadhan, disela sela kegiatan peninjauan lapangan kepada Portalluwuk.com, Rabu (4/11/2026).

Pelaksanaan uji petik ini dikoordinir langsung Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Banggai. Turut melibatkan jajaran instansi teknis terkait dengan agenda pemeriksaan dan pencermatan terhadap mekanisme pengelolaan jasa parkir. Dimulai dari proses pemungutan, pencatatan serta pelaporan kewajiban pajak daerah.

Baca Juga :  Teluk Bilalang Banggai Layak Dikembangkan Pelabuhan Bertaraf Internasional

“Memastikan potensi penerimaan pajak parkir tergali secara optimal. Meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan untuk mencegah terjadinya potensi kebocoran penerimaan daerah,”tegasnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Banggai, Drs. Irpan Poma, ME, melalui arahannya selalu menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah.

Mengingat pengawasan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan, namun memastikan apakah seluruh proses pemungutan dan penyetoran pajak telah dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel.

Bapenda Banggai memandang, optimalisasi PAD bukan semata-mata tentang meningkatkan angka penerimaan daerah, melainkan bagaimana memastikan setiap potensi pajak yang menjadi hak daerah dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan secara baik.

“Sebab, uang rakyat adalah amanah yang harus disampaikan dan dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar,”tegas Randy.

Setiap rupiah penerimaan pajak daerah memiliki kontribusi terhadap pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta mampu mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga :  Briefing Kelas Inspirasi Anak Ke 8 di Banggai Resmi Dibuka

Olehnya, melalui kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan ini, Bapenda berharap akan tercipta tata kelola perpajakan daerah yang semakin baik. Meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah dan para wajib pajak.

Randy menegaskan, Bapenda akan terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh sektor pajak daerah, sebagai upaya mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan Kabupaten Banggai yang lebih maju dan berkelanjutan.

Untuk diketahui, masalah tarif parkir RSUD Luwuk sempat menjadi bahan perdebatan Komisi III DPRD Banggai. Karena dipicu tarif di papan pengumuman berbeda saat pembayaran di portal.

Direktur RSUD, dr. Budiyanto, mengatakan, tarif tidak bisa turun karena biaya operasional pengelola besar. Skema bagi hasilnya: dari pendapatan misalnya Rp 80 juta / bulan, 10% disetor ke Bapenda menjadi PAD, sisanya dibagi 50:50 (untuk RSUD dan pengelola).*