PORTAL LUWUK—Sejak akhir Februari 2025, PUPR Banggai menyelesaikan rehabilitasi sistem drainase perkotaan, termasuk rehabilitasi atau pemeliharaan saluran drainase di Jalan Moh. Yamin, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk.
Diketahui, paket proyek penunjukkan langsung (PL) ini didanai dengan APBD 2024 senilai Rp 199.500.000.
Pekerjaan rehabilitasi saluran drainase itu dilaksanakan oleh CV Jasson Pratama Mandiri.
Kepala Bidang Pengairan Takdir Said dan PPTK Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai, Astrid Dwijayanthi, mengatakan, rehabilitasi saluran drainase tersebut telah selesai dilaksanakan. “Sudah selesai dan sudah di- PHO,” kata Astrid, Jumat 28 Februari 2025.
Ia mengakui, rehabilitasi saluran drainase tersebut termasuk kegiatan yang menyeberang tahun. Olehnya Bidang Pengairan PUPR Banggai menerapkan denda kepada penyedia jasa.
Saluran drainase ini direhabilitasi agar berfungsi maksimal, mengalirkan air ke saluran pembuangan pada plat dekker yang telah dibangun setahun sebelumnya di ruas jalan tersebut.
Astrid mengakui, masih ada material berupa pasir dan batu yang terlihat di pinggiran jalan; namun tumpukan–tumpukan pasir tersebut merupakan material milik warga. ***
SKRIP BANER ATAS












