SKRIP BANER ATAS
BANGGAIKABAR TERKINI

Akun Penyebar Informasi Hoaks, Kadiskominfo Banggai Tempuh Jalur Hukum

633
×

Akun Penyebar Informasi Hoaks, Kadiskominfo Banggai Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Salah satu akun facebook penyebar informasi hoaks yang akan dilaporkan Diskominfo Kabupaten Banggai (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Kadiskominfo Kabupaten Banggai, Lesmana Kulab bereaksi. Ia berencana membuka laporan polisi terhadap sejumlah akun ke polisi.

Selain telah mencatut nama jabatan dalam isi postingan, akun itu sebut Lesmana juga telah menyebar informasi hoaks.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Akun itu saya laporkan ke Polres Banggai, karena telah menyebarkan informasi hoaks. Insya Allah besok kami resmi memasukan laporan polisi,”ucap Lesmana, Senin (10/03/2025) tadi malam.

Baca Juga :  Upacara Harkitnas Ke 117 Berakhir Tabur Bunga di Tugu Makam Pahlawan Banggai

Selain akan menempuh jalur hukum, Lesmana meluruskan informasi yang sengaja dimiringkan akun tak bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, pemberian bingkisan itu saat Pemda Banggai melaksanakan Safari Ramadhan, yang sudah menjadi rutinitas selama Ramadhan.

Ada empat titik giat religi itu sebut Lesmana, masjid Kalaka Kecamatan Bunta, Masjid Tangeban Kecamatan Masama, Minakarya Kecamatan Moilong dan satunya masjid yang berada di Hanga Hanga Luwuk Selatan.

Baca Juga :  Mendapat Sinyal Bupati Amirudin, Luwuk Timur Berpeluang Tambah Satu Desa

“Jadi sangat tidak berdasar bunyi postingan dari akun itu. Sehingga kami menganggap telah menyebarkan informasi hoaks. Termasuk melaporkan akun yang turut menyebarkan kabar tak benar itu,”tandasnya. *