SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO DKISPKABAR TERKINI

Perbaiki Tata Kelola Layanan Publik, DPMPTSP Evaluasi Penyempurnaan Kebijakan Perizinan

28
×

Perbaiki Tata Kelola Layanan Publik, DPMPTSP Evaluasi Penyempurnaan Kebijakan Perizinan

Sebarkan artikel ini
Dalam upaya memperbaiki tata kelola dan kualitas layanan publik, DPMPTSP menggelar Forum Konsultasi Publik (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan kembali digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banggai memperbaiki tata kelola dan kualitas layanan publik.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika Luwuk,Selasa (2/12/2025). Dihadiri Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili dan para pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan proses perizinan.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

FKP ini digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai. Dirancang sebagai wadah dialog yang intensif dan terbuka antara penyelenggara layanan dengan masyarakat.

Baca Juga :  Luwuk Kota Rajai Cabor Tenis Meja PORKAB V Banggai, Sabet 6 Emas 2 Perak

Melalui forum ini, berbagai aspek pelayanan perizinan dibahas. Mulai dari rancangan dan penerapan kebijakan, dampak kebijakan, hingga evaluasi pelaksanaan serta permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Wabup Furqanuddin menegaskan, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai, bahwa pelayanan harus terus ditingkatkan demi mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin, seiring dengan kemajuan perkembangan teknologi dan juga perkembangan kebijakan tentu harus perlu disesuaikan dengan kinerja pelayanan yang ada di instansi terkait,”harapnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah berupaya menghadirkan layanan perizinan yang semakin mudah, transparan dalam memberikan kepastian. Masukan dari pengguna layanan adalah kunci utama agar setiap kebijakan benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga :  Bupati Se-Sulteng Mengikuti Entry Meeting LKPD 2024 dengan BPK-RI

Kepala DPMPTSP Kabupaten Banggai, Yunus L. Kurapa, juga menyampaikan forum ini sebagai langkah strategis untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem perizinan.

Melalui penyelenggaraan FKP ini, pemerintah daerah berharap terbangun kolaborasi yang lebih solid antara penyelenggara layanan dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong pelayanan publik yang lebih responsif, akuntabel dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan daerah.*