PORTAL LUWUK – Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil meringkus terduga pelaku pembacokan seorang pria di Jalan Rajawali, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/4/23) sekira pukul 20.26 Wita.
Pelaku bernisial DA alias D (22) adalah warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/4/23) pukul 20.20 Wita.
“Lokasi pembacokan terjadi di depan penginapan Taiyo, Jalan Rajawali, Kecamatan Luwuk,”ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy, Minggu (23/4/23).
Tindak pidana ini dilakukan pelaku terhadap korban FW dengan menggunakan sebilah parang dan mengakibatkan luka sobek pada bahu sebelah kanan korban.
“Korban mengalami luka sobek dan dijahit sebanyak enam jahitan pada bahu sebelah kanan korban,”terang Tio.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi pelaku.
“Pelaku ditangkap di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai,”jelasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban masih dalam perawatan di RS Luwuk.
“Pemicu terjadinya pembacokan ini dipicu seorang perempuan,”tutupnya.*