PORTAL LUWUK – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut tiga pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, bertempat di Hotel Swiss Bell Luwuk, Senin (23/10/2023).
Rangkaian acara serah terima jabatan ini diawali penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori kepada 3 Pejabat UPT yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Octaveri yang sebelumnya dijabat Arie Vebrian Genhank.
Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi yang sebelumnya dijabat Syahruddin. Selanjutnya Kepala Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Mansur yang sebelumnya dijabat Syahruddin.
Bupati Banggai Amirudin mengapresiasi semua pegawai Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menunjukkan kepatuhan, ketaatan dan adab dalam menjalankan tugas.
“Saya bangga melihat seluruh pegawai Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah. Hampir semua pegawainya patuh, taat juga beradap,”ujar Amirudin.
Amirudin bahkan memberikan apresiasi atas pelayanan yang luar biasa dari Kemenkumham dalam melayani masyarakat. Khususnya di Kabupaten Banggai, baik Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan.
Diakhir sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan kepada pejabat baru agar tidak ada alasan untuk sungkan atau segan dalam bersinergi dalam memajukan daerah.
Acara ini dirangkaikan serah terima Ketua Dharma Wanita Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai dan Ketua Dharma Wanita Lapas Luwuk. Turut hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD Banggai dan seluruh Kepala Lapas Se-Sulawesi Tengah.*