PORTAL LUWUK – Bimbingan Teknis Proses Bisnis (Probis) dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOPAP) Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Banggai dibuka secara langsung Bupati Amirudin pada Rabu (25/10/2023).
Kegiatan yang digelar di Estrella Hotel and Conference selama 2 hari ini mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Mengawali sambutannya, Bupati Amirudin mengucapkan selamat atas kehadiran Tim dari Staf Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB RI Dr. Ngalimun bersama Fransiskus Xaverius Prihandoko selaku fasilitator kegiatan tersebut.
“Kegiatan penyusunan peta Probis ini bertujuan agar instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, guna mencapai visi dan misi organisasi,”harap Amirudin.
Sementara SOPAP sendiri lanjutnya bertujuan memberikan pedoman bagi instansi dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, mengembangkan, memonitor dan mengevaluasi sesuai tugas dan fungsi organisasi.
“Dengan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), tidak terjadi lagi tumpang tindih kewenangan dalam satu unit kerja dengan lainnya,”ucapnya.
Menurut Amirudin, salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif dan efisien yakni dengan menerapkan Probis dan SOPAP pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Sebelum menutup sambutannya, Amirudin meminta peserta fokus memonitor sisi penerimaan dan belanja yang erat kaitannya dengan Probis dan SOP yang akan disusun dalam bimtek tersebut.
Ketua Panitia, Rika Novita Umboro menyampaikan kepesertaan diikuti seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banggai.
Rika menilai, kegiatan Probis dan SOPAP ini adalah langkah kongkrit dan positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.*