SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAIINFO DKISPKABAR TERKINI

TPA Bunga Banggai Terbatas, Perlu Strategi Pengelolaan Sanitasi Secara Sistemik

415
×

TPA Bunga Banggai Terbatas, Perlu Strategi Pengelolaan Sanitasi Secara Sistemik

Sebarkan artikel ini
Sekda Ramli Tongko saat memberikan arahan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Banggai

PORTAL LUWUK – Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) pemerintah pusat diharapkan mampu menjawab persoalan sanitasi, termasuk pengelolaan persampahan di Kabupaten Banggai.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko mengungkapkan, kapasitas TPA (tempat pembuangan akhir) di Desa Bunga, Luwuk Selatan, kian terbatas.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Timbunan sampah kita makin tahun makin banyak, sementara kapasitas TPA di Desa Bunga kian terbatas. Sudah harus ada perluasan sanitary landfill,”kata Ramli, dalam kegiatan Advokasi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah tentang Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten melalui Program PPSP, Selasa (26/8/2025), di Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan.

Baca Juga :  Sukseskan Satu Juta Satu Pekarangan, Subhan Lanusi Kerahkan Pendampingan PPL

Sekda Ramli mengatakan, program PPSP mendesak untuk diimplementasikan. PPSP memuat strategi pengelolaan sanitasi secara sistemik.

Program ini, kata Ramli, akan diterjemahkan kedalam 5 arah kebijakan dan strategi, yakni peningkatan kapasitas institusi dalam perolehan layanan sanitasi, penguatan komitmen daerah sebagai kunci keberhasilan program dan pengembangan infrastruktur pelayanan sanitasi.

Selanjutnya, perubahan perilaku masyarakat menuju akses sanitasi yang aman dan pengembangan kerja sama dengan pola pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan.

Ramli berharap, dalam dua tahun pertama mode layanan sanitasi yang dikembangkan sudah cukup matang dan siap untuk dilaksanakan.

“Pada tahun ketiga dan seterusnya, Kabupaten Banggai diharapkan mampu menyelenggarakan layanan berskala penuh secara mandiri tanpa bergantung fasilitasi dari pemerintah pusat,”tekanya.

Baca Juga :  Membangun Kadarkum, Bupati Amirudin dan Kejari Teken Kesepahaman Jaga Desa

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Aqshah mengatakan, urusan perumahan dan permukiman perlu keterlibatan lintas sektor.

“Dinas Perkimtan tidak akan bisa bekerja sendiri, harus ada sektor sektor lain yang perlu dilibatkan. Seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan lainnya,”ujar Aqshah.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perkimtan Banggai Maryam Salat menyerahkan dokumen usulan paket kebijakan pembangunan sanitasi kepada Pj. Sekda Banggai.*