PORTAL LUWUK—Dinas PUPR Kabupaten Banggai terus memacu realisasi sejumlah program infrastruktur fisik. Setelah melalui proses pengadaan barang dan jasa, proyek pembangunan lanjutan Mess Pemda Banggai di Palu kini telah resmi memasuki tahap pengerjaan fisik di lapangan.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., mengungkapkan bahwa penandatanganan kontrak untuk proyek lanjutan ini telah dilakukan lebih dahulu, yakni pada tanggal 25 Agustus 2026.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Banggai, proyek Pembangunan Mess Pemda di Palu (Lanjutan) dimenangkan oleh CV. Bina Karya Konstruksi yang beralamat di Jalan Purnawirawan 1 No. 2B, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Nilai kontrak negosiasi disepakati sebesar Rp3.761.200.000,00, dari nilai HPS paket sebesar Rp3.914.000.000,00 dan pagu anggaran APBD 2026 senilai Rp3.999.986.176,00.
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi sepuluh item utama, yakni Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan SMKK K3, Pekerjaan Struktural, Pekerjaan Arsitektural, Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal, Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lift, Pekerjaan Landscape, Pekerjaan Pos Jaga, Pekerjaan Pagar, hingga Pekerjaan Lain-lain.
Berbeda dari tahap sebelumnya, Jati Arsana menjelaskan bahwa proyek lanjutan ini tidak lagi dikategorikan sebagai proyek strategis daerah yang mendapatkan pendampingan khusus dari Tim PPSD (Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah) dari Kejaksaan Tinggi Negeri Sulawesi Tengah. Sekadar diketahui, penetapan status proyek strategis sendiri merupakan kewenangan dari Inspektorat Kabupaten Banggai.
Meski demikian, pengawasan teknis tetap berjalan ketat. Jati Arsana menyebutkan bahwa tim teknis dari bidang PBIP dijadwalkan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan monitoring progres proyek yang kini telah memasuki pekan ketiga sejak akhir Agustus lalu.
Terkait ketersediaan anggaran dan pencairan dana, pihak Dinas PUPR sempat menerapkan prinsip kehati-hatian atau rambu-rambu agar tidak memberikan uang muka sebelum ada kepastian informasi keuangan daerah. Namun, setelah melalui ruang diskusi dan koordinasi bersama Sekretaris Daerah serta Kepala BPKAD, dipastikan bahwa uang muka tetap dapat diberikan untuk mendukung kelancaran awal pengerjaan proyek.
Sumber dana pembangunan lanjutan Mess Pemda di Palu ini bersumber dari Dana Bagi Hasil – Kurang Bayar (DBH KB). Meskipun dana tersebut belum disalurkan secara keseluruhan ke kas daerah, alokasi anggaran tetap disiapkan untuk memastikan progres fisik berjalan sesuai target perencanaan. (*)
SKRIP BANER ATAS














