SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
PEMILU

Eks Logistik Pemilu Milik KPU Banggai Diangkut Menggunakan Kontener Menuju Surabaya

433
×

Eks Logistik Pemilu Milik KPU Banggai Diangkut Menggunakan Kontener Menuju Surabaya

Sebarkan artikel ini
Proses pengangkutan eks logistik pemilu 2004-2019 di Kantor KPU Banggai. Logistik ini akan dibawa ke Surabaya sesuai keinginan pemilik pemenang lelang (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Kotak Suara alumunium pemilihan umum Tahun 2004 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah diangkut menggunakan mobil kontener 40 feed pada gudang penyimpanan PUPR Banggai dan kantor KPU Banggai.

Tak hanya kotak suara pemilu 2004, kotak suara pemilu 2019 juga ikut diangkut, termasuk bilik dan surat suara bekas. Pengangkutan Barang Milik Negara (BMN) ini setelah pemenang tender Faishal Efendy memenangkan lelang dengan tawaran Rp 56 juta melalui proses tender aplikasi internet (closed bidding) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Faishal Efendy kepada Portal Luwuk beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya mengangkut eks logistik pemilu, setelah melalui proses tender. “Sudah melalui tender. Makanya saat ini kontener sedang mengisi. 40 feed ini tidak bisa semuanya terisi, harus beberapa kali angkut,”kata Faishal Efendy.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polsek Toili Ajak Warga Menjaga Persaudaraan

Eks logistik ini lanjutnya merupakan lelang penghapusan. KPU daerah hanya menyiapkan barang, yang tender KPKNL. “Dananya disetor ke negara setelah dinyatakan pemenang tender,”ucapnya.

Baca Juga :  Besok, KPU Banggai Gelar Kirab Pemilu di Tiga Titik Star Berbeda

Salah seorang staf KPU Banggai membenarkan pengangkutan eks logistik karena sudah melalui proses lelang yang dimenangkan perorangan dengan tawaran Rp 56 juta.

“Ada dua lokasi penyimpanan yakni gudang PUPR Banggai dan sebagian di kantor KPU. Mulai dari bilik suara alumunium, kotak dan surat suara. KPU Banggai hanya menyimpan barang dan menjaganya. Kalau soal tender itu bukan wewenang kami. Untuk pastinya silahkan konfirmasi ke komisioner,”kata salah seorang staf KPU Banggai, Senin (20/02/23).*