SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAI

Polisi Dampingi Petugas Dukcapil Datangi ODGJ untuk Perekaman KTP di Banggai

448
×

Polisi Dampingi Petugas Dukcapil Datangi ODGJ untuk Perekaman KTP di Banggai

Sebarkan artikel ini
Petugas Dukcapil Banggai disampingi petugas Babinkantibmas mendatangi rumah DS di Jalan Sungai Bunta Kelurahan Kaleke untuk perekaman KTP (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Aiptu Alim Syaifudin selaku Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, melakukan pendampingan kepada petugas Dukcapil untuk mendatangi seseorang yang berkebutuhan khusus, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) inisial DS.

Tujuanya untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di rumah kediamanya Jalan Sungai Bunta, Kelurahan Kaleke Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (27/1/23) pukul 10.30 Wita.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Aiptu Alim Syaifudin mengatakan, warga masyarakat yang berusia 17 tahun keatas, wajib memiliki tanda pengenal, seperti kartu keluarga dan KTP. Tak terkecuali, termasuk WNI berkebutuhan khusus alias ODGJ seperti DS.

Baca Juga :  Luwuk Usul 50 Program Prioritas Musrenbang Tahap I

“Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) langsung jemput bola. Kami dampingi karena yang dituju DS yang mempunyai kebutuhan khusus ODGJ,”ujar Alim.

Baca Juga :  HAUL Guru Tua di Kecamatan Kintom, Mengenang Sayyid Idrus Bin Salim Al-Jufri

Ia berharap terpenuhinya hak DS memperoleh dokumen kependudukan, yang bersangkutan akan mendapat perhatian dari pemerintah. Terutama dalam hal memperoleh jaminan kesehatan.

“Penting DS memperoleh data kependudukan ini, agar ia terlayani dalam berobat, sama dengan yang lainnya,”pungkasnya.*