PORTAL LUWUK—Ruas jalan Batu Putih di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, mulai direhabilitasi.
Paket proyek rehabilitasi beberapa ruas jalan di Kelurahan Bungin Timur tersebut masuk dalam kegiatan rehabilitasi jalan dalam Kota Luwuk. Paket ini didanai dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar melalui APBD-Perubahan Tahun 2024.
Ruas jalan yang direhabilitasi menggunakan ABT Tahun 2024 tersebut, antaranya ruas jalan Batu Hitam dan ruas jalan Batu Putih.
Khusus untuk jalan Batu Putih, sebelum dilakukan pengaspalan jalan sepanjang sekitar 130 meter lebih, dilakukan pembentukan base atau badan jalan menyusul rusaknya lapisan aspal sebelumnya.
“Sebelum diaspal dibase dulu, karena aspal sebelumnya sudah terkelupas,” kata PPK Bina Marga Munfarid Arifat.

Kepala Bidang Bina Marga Fikri Dari, mengatakan, rehabilitasi jalan dalam Kota Luwuk mencakup beberapa ruas jalan.
Selain ruas jalan Batu Hitam dan Batu Putih di Bungin Timur, yang masuk dalam kegiatan rehabilitasi, yakni penimbunan dan pemadatan jalan keluar Maahas Pantai Kilo lima Luwuk; lanjutan pengaspalan jalan Maahas–Pantai Kilo Lima, serta lanjutan pengaspalan jalan di Martadinata-Pasar Simpong, rehabilitasi jalan Cemara I dan II, maupun jalan Mawar Kelurahan Hanga-Hanga Permai.
Upaya PUPR Banggai yang konsisten merehabilitasi jalan dalam kota Luwuk patut diapresiasi.
Pasalnya, kondisi jalan yang diperbaiki tersebut termasuk jalan dengan kondisi rusak parah, salah satunya jalan Batu Putih di Kelurahan Bungin Timur.
Dengan adanya rehabilitasi, PUPR Banggai berkomitmen mewujudkan infrastruktur jalan dengan kondisi mantap. Khususnya dalam mendukung fungsi jalan sebagai sarana penghubung. (*)
SKRIP BANER ATAS














