PORTAL LUWUK – Para penjual takjil bulan puasa yang menempati ruas jalan umum di perempatan tugu tani Mulyoharjo Kecamatan Moilong, akhirnya ditertibkan.
Mereka yang terlibat dalam penertiban tersebut yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Toili dan Aparat Desa Mulyoharjo, Kamis (23/3/23).
Penertiban terhadap penjual takjil musiman tersebut dimaksudkan untuk dipindahkan ke halaman Masjid Hidayaturrahman Desa Mulyoharjo yang lapaknya sudah disiapkan pemerintah desa setempat.
Bhabinkamtibmas Polsek Toili Bripka Winardi menegaskan, mereka yang berjualan pada fasilitas umum yang menempati bahu jalan, tidak dibenarkan karena akan menggangu kemacetan dan ketertiban lalu lintas.
“Bukan dilarang tapi ditertibkan. Khususnya penjual musiman yang marak saat bulan puasa ramadhan,”ujarnya.
Fenomena menjamurnya penjual takjil pada bahu jalan seperti Tugu Tani Desa Mulyoharjo, Moilong, terjadi usai asyar hingga menjelang Magrib.
“Sudah disiapkan lapak oleh pemdes Mulyoharjo. Jadi tidak dibenarkan berjualan pada tempat umum. Karena itu sangat menggangu arus lalu lintas sehingga tugas kami untuk menghimbau dan menertibkannya,”tandas Winardi.*