PORTAL LUWUK – Kunjungan kerja komisi 2 DPRD Banggai ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah juga turut membahas pengadaan hewan ternak Sapi dari luar daerah.
Hal ini diungkapkan Sukri Djalumang kepada Portal Luwuk beberapa waktu lalu. Ketua Komisi 2 ini mengungkapkan, sesuai edaran sudah diperbolehkan mengambil sapi asal luar daerah, khususnya antar provinsi sesuai pemetaan zonasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
“Kebetulan beberapa wilayah status zona hijau soal peyakit mulut dan kuku. Banggai sendiri berstatus zona terduga masih termasuk zona bersih,”jelas politisi Partai NasDem Banggai ini.
Beberapa daerah di Sulawesi Selatan ada beberapa daerah zona hijau alias tidak terkontaminasi penyakit PMK.
“Jadi Banggai sudah bisa mengambil sapi luar untuk memperbanyak bibit ternak Sapi untuk memenuhi swasembada daging,”cetusnya.
Penting bagi Sukri populasi dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pemasokan daging dari luar daerah dalam memenuhi pangan lokal.
“Bila perlu Bangai ini yang jadi pemasok daging untuk daerah tetangga di Sulawesi Tengah. Harapannya kedepan seperti itu,”ujarnya.*