SKRIP BANER ATAS
DPRD Banggai

Eksekutif-Legislatif Sepakati KUA-PPAS, APBD Banggai 2025 Masuk Tahap Penyusunan

17
×

Eksekutif-Legislatif Sepakati KUA-PPAS, APBD Banggai 2025 Masuk Tahap Penyusunan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Banggai menyepakati KUA-PPAS Tahun 2025. Nampak Bupati Amirudin dan Wabup Furqanudin hadir pada kegiatan tersebut (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – Disetujuinya Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 antara legislatif dan eksekutif Jumat (19/7/2024). Maka tahap selanjutnya menyiapkan Rencana APBD Tahun 2025.

Bupati Amirudin mengatakan, pembahasan Rancangan KUA- PPAS Kabupaten Banggai Tahun 2025 telah dilaksanakan secara bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Banggai.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“KUA dan PPAS yang telah disepakati dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025,”ujar Bupati Amirudin.

Menurut Amirudin, Pemda dan DPRD akan terus berupaya memenuhi jadwal dan tahapan penyusunan APBD tepat waktu. Mulai dari menyusun Rancangan KUA-PPAS, kesepakatan bersama, penyampaian Rancangan Perda APBD ke DPRD, kesepakatan bersama dan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Banggai Tepati Janji, RDP Bersama RSUD Luwuk Hasilkan Empat Point

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai melalui tema “Peningkatan Kemandirian dan Daya Saing Daerah Menuju Kesejahteraan Masyarakat, Melalui Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Sementara kebijakan anggaran 2025 akan mendukung delapan program prioritas daerah yakni pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing, ekonomi kerakyatan berbasis potensi, keunggulan lokal dan pemanfaatan teknologi, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.

Selain itu, program ketahanan pangan daerah, investasi daerah di sektor pertambangan, lingkungan hidup, tata ruang dan ketahanan bencana daerah. Ditambah program sektor pariwisata, kebudayaan daerah dan moderasi beragama dan penguatan reformasi birokrasi.

Pada rapat paripurna itu, akhirnya disepakati KUA PPAS Banggai Tahun 2025, estimasi Pendapatan sebesar Rp3.158.074.256 dan Belanja Daerah Rp3.197.879.256.

Baca Juga :  Salah Ketik Dokumen KUA-PPAS 2024, Pemda Banggai Langsung Klarifikasi

Sementara pembiayaan daerah yang berasal dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp44.605.000.000 (44,6 miliar).

Dengan dilaksanakannya penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai.

Rapat Paripurna DPRD Banggai yang digelar di Kantor DPRD Banggai dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai, Suprapto. Dokumen nota kesepakatan ditandatangani bersama Bupati Amirudin dan pimpinan DPRD Banggai.

Disaksikan Wakil Ketua I Batia Sisilia Hadjar, Wabup Banggai Furqanuddin Masulili dan 18 wakil rakyat serta undangan lainnya.*