PORTAL LUWUK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik di Kabupaten Banggai. Salah satunya melalui program pemberian beasiswa perkuliahan.
Kepala Bidang TK/PAUD dan PNF Samsul Bahri Lanta mengungkapkan, tahun ini, tenaga pendidik TK/PAUD non ASN yang telah lama mengabdi akan diberikan bantuan beasiswa perkuliahan.
“Program ini merujuk pada Permendikbud Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Pasal 30 Ayat 1 Poin b, yakni pemberian beasiswa atau bantuan biaya pendidikan dalam peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,”ucapnya.
Berkat dukungan kebijakan Bupati Amriudin dan Wakil Bupati Bangga Furqanuddin Masulili, serta kepala Disdikbud Banggai Syafrudin Hinelo, yang terus memperhatikan keberadaan tenaga pendidik.
Samsul bersyukur program ini bisa terlaksana tahun ini. “Perbupnya sudah keluar, Perbup Nomor 47 Tahun 2024,”ujarnya.
Dalam Perbup diatur mengenai 10 kriteria penerima beasiswa. Diantaranya berstatus mahasiswa aktif semester 6 ke atas Program Sarjana kependidikan pada perguruan tinggi minimal terakreditasi B/Baik. Dibuktikan surat keterangan aktif kuliah.
Berstatus sebagai Pendidik Non ASN aktif pada satuan PAUD yang meliputi Kelompok Bermain dan/atau Taman Kanak Kanak, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Sudah mengajar/membimbing/bertugas minimal 2 tahun secara berturut di satuan pendidikan PAUD yang dibuktikan dengan surat tugas mengajar, memiliki kemampuan penggunaan TIK, pendidik Non ASN, memiliki indeks Prestasi kumulatif minimal 2,7.
Tidak berstatus sebagai penerima Beasiswa dari program lain yang sejenis dengan sumber pembiayaan berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi sulawesi tengah dan/atau pendapatan lainnya yang sah.dan terdaftar di data pokok Pendidik.
Peserta yang berhak mendapatkan beasiswa perkuliahan akan ditentukan panitia seleksi yang terdiri dari unsur Disdikbud Banggai, Dewan Pendidikan dan Kebudayaan, Koordinator Pendidikan Kecamatan, organisasi yang menaungi pendidik yang ada didaerah. *
SKRIP BANER ATAS














