SKRIP BANER ATAS
BANGGAIDPRD Banggai

Herlita Tongko Diprediksi Rebut Kursi Sekretaris DPRD Banggai

27
×

Herlita Tongko Diprediksi Rebut Kursi Sekretaris DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Banggai di Jl. Samanhudi Teluk Lalong Luwuk (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Herlita Tongko diprediksi menduduki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banggai.

Peluang ini menyusul hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama eselon II.b tahun 2026 yang menempatkannya di posisi teratas.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Jabatan Sekwan Banggai segera lowong seiring Sudarso Abusama akan memasuki masa purnabakti.

Kondisi ini memicu tingginya minat pejabat untuk mengikuti seleksi untuk menduduki jabatan tersebut. Bahkan posisi ini salah satu yang paling diminati dari belasan OPD membuka lelang jabatan.

Baca Juga :  Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekda Banggai, Masuk Tahap Tes Penulisan dan Wawancara

Dari total 12 peserta yang bersaing, Herlita Tongko tampil unggul dengan raihan nilai tertinggi.

Berdasarkan pengumuman Nomor 10/PANSELTER.JPTP/BGI/2026 tertanggal 27 April 2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Moh. Ramli Tongko, Herlita mencatat skor 380,60.

Posisi kedua, Ahmad Rivai Lasore membuntuti dengan nilai 375,60. Sementara tiga peserta lain mencatat selisih tipis, yakni Wahyudin Sangkota (370,93), Andi Nur Asiah (370,83), dan Esriyati Farida Mahiwa (370,22).

Menariknya, nama Muhtar Kantu yang sebelumnya digadang-gadang sebagai “kuda hitam” justru harus puas pada posisi keenam dengan nilai 369,28.

Baca Juga :  Rehabilitasi Saluran Drainase Jalan Tanjung Branjangan dan Sugiono Luwuk Hampir Rampung

Capaian nilai tersebut diperoleh melalui serangkaian tahapan seleksi ketat. Mulai dari seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, penulisan makalah, hingga pemaparan makalah dan sesi wawancara.

Dengan hasil ini, Herlita Tongko memiliki kans paling besar untuk menduduki jabatan strategis Sekwan Banggai. Tinggal menunggu keputusan akhir dari pejabat pembina kepegawaian. *