SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO DKISPKABAR TERKINI

Nakhoda Baru Kejari Banggai, Akbar Gantikan Anton Rahmanto

36
×

Nakhoda Baru Kejari Banggai, Akbar Gantikan Anton Rahmanto

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin saat bersalaman dengan Kejari Banggai Anton Rahmanto jelang pisah sambut pejabat Kejari Banggai yang baru (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – Pisah sambut kepala Kejaksaan Negeri Banggai, bertempat di rumah jabatan Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Sabtu (15/11/2025).

Pergantian pimpinan di institusi kejaksaan itu diharapkan semakin memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Awalnya, pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Banggai berlangsung di Aula Kaili Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Rabu (29/10/2025) pekan lalu.

Pada acara pelantikan dan serah terima jabatan saat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Nuzul Rahmat R, S.H., M.H melantik Akbar, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, menggantikan Anton Rahmanto, S.H., M.H.

Baca Juga :  Besok Pemkab Banggai Gelar Halal Bihalal, Siapkan 10 Ribu Ketupat Gratis

Anton Rahmanto memimpin Kejari Banggai selama 1 tahun 4 bulan dan dilantik untuk menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Bupati Banggai Amirudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anton atas dedikasinya selama bertugas di Banggai.

“Pak Anton ini selalu tampil memberikan layanan hukum dengan baik tanpa pilih kasih. Ini luar biasa,”ujar Bupati Amirudin.

Baca Juga :  Kepala Organisasi Riset Akan Turun Ke Banggai, Kembangkan Peta Citra Satelit Perikanan Tangkap

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri yang terbangun sangat baik, menunjukkan kinerja positif Anton selama memimpin Kejari Banggai.

Bupati Amirudin juga menyambut baik kehadiran Akbar sebagai pimpinan baru di Kejari Banggai. Dia berharap, kerja sama antara Pemda dan Kejari dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dapat terus dilanjutkan.

“Selamat datang di Kabupaten Banggai. Semoga apa yang sudah dilaksanakan pak Anton dapat dilanjutkan Kajari baru,”tuturnya.*