SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAIINFO PUPRTerbaru

PUPR Banggai Lengkapi Sejumlah Ruas Jalan Dalam Kota Luwuk dengan Marka

588
×

PUPR Banggai Lengkapi Sejumlah Ruas Jalan Dalam Kota Luwuk dengan Marka

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pemeliharaan rutin marka jalan di ruas jalan Ki Hajar Dewantara, Luwuk Kabupaten Banggai. (dok PUPR Banggai)

PORTAL LUWUK—Dinas PUPR Banggai melengkapi beberapa ruas jalan di Kota Luwuk dengan marka. Pekerjaan marka ini dilakukan saat ruas jalan sepi dari lalu lalang kendaraan, bahkan dilaksanakan pada malam hari.

Dalam satu pekan terakhir, setidaknya terdapat lima ruas jalan yang kini telah dilengkapi dengan marka jalan.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, menyatakan bahwa ruas jalan yang sudah dilengkapi marka mencakup Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan DI Panjaitan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Kartini, dan Jalan Tanjung Api.

Baca Juga :  Agar PAD Banggai Terdongkrak, Perusahaan Harus Proaktif Laporkan Kegiatan

Berdasarkan pengamatan media ini, seluruh ruas jalan tersebut telah dilengkapi dengan marka.

Selain lima ruas jalan itu, pelaksanaan marka jalan juga dilakukan untuk ruas jalan Soekarno dan ruas Jalan MT Haryono. Marka-marka jalan ini akan dilengkapi dengan penanda silang.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Borong Lelang Bingkisan Seharga Rp10 Juta Untuk Bantuan Gereja Toili

Pelaksanaan marka dilakukan secara swakelola oleh Dinas PUPR Banggai. Pekerjaan marka ini sangat penting dan disambut antusias oleh pengguna jalan, karena marka jalan berfungsi sebagai pengatur lalu lintas, dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, menertibkan pengendara, dan juga berfungsi sebagai pembatas. (*)