PORTAL LUWUK—Dinas PUPR Banggai melengkapi beberapa ruas jalan di Kota Luwuk dengan marka. Pekerjaan marka ini dilakukan saat ruas jalan sepi dari lalu lalang kendaraan, bahkan dilaksanakan pada malam hari.
Dalam satu pekan terakhir, setidaknya terdapat lima ruas jalan yang kini telah dilengkapi dengan marka jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, menyatakan bahwa ruas jalan yang sudah dilengkapi marka mencakup Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan DI Panjaitan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Kartini, dan Jalan Tanjung Api.
Berdasarkan pengamatan media ini, seluruh ruas jalan tersebut telah dilengkapi dengan marka.
Selain lima ruas jalan itu, pelaksanaan marka jalan juga dilakukan untuk ruas jalan Soekarno dan ruas Jalan MT Haryono. Marka-marka jalan ini akan dilengkapi dengan penanda silang.
Pelaksanaan marka dilakukan secara swakelola oleh Dinas PUPR Banggai. Pekerjaan marka ini sangat penting dan disambut antusias oleh pengguna jalan, karena marka jalan berfungsi sebagai pengatur lalu lintas, dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, menertibkan pengendara, dan juga berfungsi sebagai pembatas. (*)
SKRIP BANER ATAS














