PORTAL LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah menggelar Rapat Pleno Pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara PT Panca Amara Utama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai.
Rapat berlangsung Senin (10/1/2025) di Hotel Santika Luwuk dipimpin Kepala Bagian Kerja Sama Setda Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal.
Rapat ini membahas rancangan kerja sama terkait program pengembangan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT Panca Amara Utama.
Kerja sama ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
Sebelumnya, PT Panca Amara Utama menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang hingga kini masih berjalan.
Dalam pleno itu, pembahasan mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan, jangka waktu kerja sama dan monitoring serta evaluasi.
Selain itu, dibahas pula ketentuan hukum yang mengatur, penyelesaian perselisihan, kondisi kahar, addendum, serta mekanisme korespondensi.
Kabag Kerja Sama Setda Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan program CSR sektor swasta dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dilaksanakan PT PAU dapat terarah dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, perlu ada sinergi yang kuat antara perusahaan dan OPD terkait agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan daerah serta selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah.
Kabag Fahmi menambahkan, perjanjian kerja sama ini tidak hanya mengatur tanggung jawab masing masing pihak, tetapi menjadi panduan dalam implementasi program di lapangan.
Dengan adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas, diharapkan program CSR yang dijalankan dapat terukur dan berkelanjutan.
Diketahui, Perjanjian Kerja Sama (PKS) turunan dari Kesepakatan Bersama antara PT Panca Amara Utama yang di tandatangani Bupati Banggai Amirudin dan Kanishk Laroya President Director & CEO PT PAU pada September Tahun 2022.
Pada kesempatan yang sama, Sr. External Relation Officer PT PAU, Novari Mursita menyampaikan sebelumnya telah menjalin kerja sama program dengan tiga dinas yang saat ini masi berjalan. Hari ini kembali dibahas draft kerja sama empat dinas yang di implementasikan Tahun 2025.
“Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan mensinkronisasikan program pemda banggai dengan pihak PAU dalam hal pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Banggai,” tutur Novari.
Kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini menjadi dasar dalam penyusunan dokumen resmi yang mengikat kedua belah pihak. Baik PT PAU maupun OPD yang terlibat dalam kerja sama ini.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan PT Panca Amara Utama, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Banggai.*
SKRIP BANER ATAS














