SKRIP BANER ATAS
INFO DKISPKABAR TERKINI

Pilkada Penghambat Realisasi, OPD Diminta Pacu Serapan Anggaran 2025

9
×

Pilkada Penghambat Realisasi, OPD Diminta Pacu Serapan Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin memimpin rapat kerja bersama para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian lingkup setda Kabupaten Banggai (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – Bupati Banggai Amirudin menginstruksikan seluruh perangkat daerah (OPD) segera mengambil langkah strategis untuk mempercepat serapan anggaran pemerintah daerah.

Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banggai yang berlangsung cukup lama menyebabkan sejumlah program kerja pemda tidak berjalan optimal.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Hal itu disampaikan Bupati Amirudin saat rapat kerja bersama para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian lingkup setda Kabupaten Banggai, Jumat (16/5/2025), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

Bupati Amirudin bersama Wakil Bupati Furqanuddin Masulili yang kembali terpilih untuk periode 2025-2030 juga meminta seluruh OPD agar segera menyiapkan konsep penjabaran visi misi bupati dan wakil bupati terpilih sesuai tupoksinya.

Baca Juga :  Dampak Dari Menahan Laju Inflasi, Banggai Keciprat Bonus Fiskal Rp9,9 Miliar

“Tolong bapak ibu, larinya agak kencang karena ini sudah pertengahan tahun, ini akan kita pantau terus”pinta Amirudin.

Realisasi belanja daerah per 30 April 2025 baru mencapai 13,90 persen dari rencana target yakni 22 persen.

Selain itu perangkat daerah juga diminta segera menyiapkan percepatan perubahan anggaran tahun 2025.

Mengingat KUA-PPAS Perubahan harus dibahas di DPRD pada pekan kedua bulan Juni dan APBD Perubahan akan ditetapkan pada pekan pertama bulan Juli.

“Untuk itu, tiap tiap OPD segera melakukan identifikasi kegiatan yang akan dilakukan, baik itu perubahan maupun penyesuaian belanja,”harapnya.

Baca Juga :  UPP Sulteng Sosialisasi Saber Pungli di Banggai, ASN Terlibat Akan Disanksi

Dalam rapat kerja itu Bupati Amirudin kembali menyinggung persoalan disiplin ASN. Tindakan tegas sesuai regulasi akan dilakukan bagi ASN yang melanggar.

“Begitu banyak pegawai kita yang tidak masuk kerja, bahkan ada yang tidak masuk selama setahun. Saya minta Pak Didi (Plt. Kepala BKPSDM), jangan hanya diproses penurunan pangkat dan lainnya, saya minta untuk diberhentikan,”tegas Amirudin.

Rapat kerja dihadiri Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, Pj. Sekda Banggai Ramli Tongko, Plt. Asisten (3) Administrasi Umum Damri Dajanun dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.*