SKRIP BANER ATAS
INFO BAPENDAKABAR TERKINI

Bapenda Banggai Sebar 189.325 Blangko SPPT dan DHKP PBB-P2 dengan Nilai Rp11,4 Miliar

29
×

Bapenda Banggai Sebar 189.325 Blangko SPPT dan DHKP PBB-P2 dengan Nilai Rp11,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Bapenda Banggai dalam rangka penyebaran SPPT PBB-P2 di 24 Kecamatan Se Kabupaten Banggai. Nampak Kaban Bapenda Irpan Poma bersama pejabat dan staf saat berada dilapangan (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai mulai menyebar dan menyerahkan blangko Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang
(SPPT) dan Daftar Himpunan
Ketetapan Pajak (DHKP)
PBB-P2 di 24 kecamatan Se-Kabupaten Banggai, terhitung sejak Januari 2025.

Strategi instansi yang dipimpin Irpan Poma melalui Bidang Pendapatan Daerah itu membagi tiga tim sekaligus, yang masing masing diketuai Kaban, Sekban dan Kabid Pengawasan beranggotakan para kasubid, jabatan fungsional dan staf kantor Bapenda.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Adapun banyaknya blangko yang akan disebar bervariatif sesuai kecamatan, total blangko sebanyak 189.325 lembar dengan nilai ketetapan Rp 11.472.615.524.

“Kita bagi tim, ada tiga tim yang turun langsung menyerahkan ke pemerintah kecamatan. Dengan harapan masyarakat selaku wajib pajak lebih cepat menerima blangko dan membayarnya,”kata Kepala Bapenda Irpan Poma kepada Portalluwuk.com, Kamis (6/2/2025).

Penyerahan SPPT PBB-P2 2025 ini sengaja dipercepat untuk dilunasi tanpa harus menunggu jatuh tempo tertanggal 31 Agustus 2025. “Camat segera menyampaikan ke kades/lurah dan disampaikan kewajib pajak sehingga bisa dilunasi tanpa harus menunggu jatuh tempo,”pinta Irpan Poma.

Baca Juga :  Disdagrin Minta Warga Laporkan Jika Menemukan Pangkalan Gas LPG 3 Kg Menjual Diatas HET

Hambatan yang sering dihadapi dilapangan kata Irpan, biasa wajib pajak sulit dijumpai karena sedang tidak berada di tempat. Kendala kendala ini menjadi faktor penyebab keterlambatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan.

Irpan menambahkan, tahun 2025 ini ada juga wilayah kecamatan yang mengalami kenaikan target dan ada pula yang turun berdasarkan zona nilai jual objek pajak.

Namun Bapenda tetap optimis, pajak PBB-P2 Tahun 2025 akan mengalami kenaikan dan mencapai target. “Kami tetap optimis, dengan langkah penyebaran lebih cepat, masyarakat akan membayar kewajibannya sesuai kesadaran sendiri,”ucap Irpan.

Berikut ini sebaran blangko SPPT dan nilai ketetapan di 24 kecamatan :

1. Toili 9.110 (Rp 356.377.036)
2. Toili Barat 15.179 (Rp 412.573.275)
3. Moilong 7.920 (Rp 382.432.947)
4. Toili Jaya 7.993 (Rp 256.739.997)
5. Batui 8.091 (Rp 2.704.007.436)
6. Batui Selatan 6.795 (Rp 219.163.514)
7. Bunta 7.649 (Rp 214.270.698)
8. Nuhon 8.701 (Rp 227.569.788)
9. Simpang Raya 6.054 (Rp 134.581.630)
10. Kintom 6.438 (Rp 248.845.515)
11. Luwuk 8.611 (Rp 1.568.985.998)
12. Luwuk Timur 7.816 (Rp 516.091.406)
13. Luwuk Utara 10.612 (Rp 799.714.510)
14. Luwuk Selatan 11.311 (Rp 1.576.392.105)
15. Nambo 4.006 (Rp 193.014.678)
16. Pagimana 11.835 (Rp 290.475.606)
17. Bualemo 13.535 (Rp 305.206.879)
18. Lobu 2.211 (Rp 51.909.940)
19. Lamala 6.338 (Rp 187.034.637)
20. Masama 8.417 (Rp 374.468.310)
21. Mantoh 7.035 (Rp 148.887.378)
22. Balantak 5.117 (Rp 115.375.389)
23. Balantak Selatan 4.842 (Rp 106.919.708)
24 Balantak Utara 3.709 (Rp 81.577.144)

Baca Juga :  Cegah Penularan PMK, Petugas Disnakeswan Banggai Mulai Vaksinasi Ternak Sapi di Nuhon

Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kartika Handayani mengatakan, keseluruhan blangko SPPT dan DHKP PBB-P2 yang diserahkan ke camat sudah didalam nilai ketetapan pajaknya. “Jumlah sebanyak 189.325 lembar dengan nilai ketetapan Rp 11.472.615.524,”ujar Kartika.

Menurutnya, SPPT merupakan formulir yang digunakan wajib pajak untuk mencatat dan melaporkan pajak bumi dan bangunan terutang.

SPPT ini berisi informasi tentang Identitas wajib pajak, lokasi dan jenis properti (tanah dan/atau bangunan), nilai properti, besarnya pajak yang terutang dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

“Blangko SPPT diisi wajib pajak dan dikembalikan sebagai bukti pelaporan pajak,”imbuhnya.*