SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
INFO BAPENDAKABAR TERKINI

PBB-P2 Dapat Dibayar Non Tunai, Begini Penjelasan Kabid Pendapatan Kartika Handayani

950
×

PBB-P2 Dapat Dibayar Non Tunai, Begini Penjelasan Kabid Pendapatan Kartika Handayani

Sebarkan artikel ini
Kabid Pendapatan Bapenda Banggai Kartika Handayani disaksikan Sekban Bapenda Hj Misdar Shahadat saat menyerahkan bundelan SPPT kepada Sekcam Lobu, Jumat, 7 Februari 2025 (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi pembayaran PBB-P2 sekarang ini lebih dipermudah.

Cukup dengan membayar non tunai melalui Bank Sulteng dan BNI M-banking dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) lokasi tanah miliknya.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Saat ini tim Bapenda Banggai sedang on proses menjalin kerjasama dengan mitra bayar sehingga chanel pembayaran online dapat bertambah.

SPPT yang dibagikan sekarang ini, juga dapat memberikan informasi berupa jumlah tagihan dan tunggakan dengan melakukan scan barcode pada SPPT. Sehingga masyarakat juga bisa melakukan pengecekkan secara mandiri.

“Setelah melakukan pembayaran online dapat mencetak STTS sendiri melalui link www.pajakonline.banggaikab.go.id pada menu E-PBB,”kata Kepala Bidang Pendapatan Daerah Kartika Handayani kepada Portalluwuk.com, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga :  PAUD Banggai Perkuat Layanan, Kunjungi Sekolah dan Kerjasama Akreditasi Pendidikan

Berbagai inovasi ini dilakukan kata dia, untuk semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerahnya.

SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ini berisi informasi tentang identitas wajib pajak, lokasi dan jenis properti (tanah dan/atau bangunan), nilai properti, besarnya pajak yang terutang dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

“Terima kasih dan apresiasi setingi tingginya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Banggai sebagai pahlawan pajak yang telah taat dan patuh membayar PBB-P2 dan pajak daerah lainnya tepat waktu. Sehingga pembangunan berbagai fasilitas umum dan pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan di Kabupaten Banggai ini,”tandasnya.

Saat ini Bapenda Banggai intens melalukan penyerahan SPPT PBB-P2 ke kecamatan dengan jumlah 189.325 lembar disertai nilai ketetapan sebesar Rp 11.472.615.524.

Baca Juga :  Ingkari Perjanjian Gencatan Senjata, Hamas Tunda Bebaskan Tawanan Israel

Terjadi kenaikan Rp 378.814.535 dibanding nilai ketetapan Tahun 2024. Ada perubahan pula pada jatuh tempo yang dimajukan yakni tanggal 31 Agustus 2025.

“Penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2025 dilaksanakan di kantor camat masing masing dan diterima langsung seluruh kades dan lurah di wilayah tersebut”terang Kartika.

Adapun untuk 5 kecamatan dalam kota yang meliputi Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Utara, Luwuk Timur dan Kecamatan Nambo belum dilakukan penyerahan. “Akan dilakukan serentak, namun masih menunggu kesediaan waktu pimpinan daerah,”ucapnya.*